REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sekretaris DPRD Makassar Andi Bukti Djufri, beserta jajaran pejabat struktural menggelar rapat bersama staff pendamping Sosialisasi peraturan Daerah Anggota DPRD, Selasa (09/02/2021).
Andi Bukti Djufri dalam kesempatan tersebut menjelaskan tentang tekhnis pelaksanaan dan aturan-aturan dalam pembuatan laporan pertanggung jawaban kegiatan sosialisasi tersebut.
“Kita (Stafff Pendamping) harus tau bagaimana tekhnis dan aturan-aturan dalam Menyusun laporan pertanggung jawaban Sosialisasi Perda nantinya,” kata Andi Bukti Jufri.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
“Fatal jadinya kalua kita tidak tau bagaimana takhnis pelaporannya, bisa-bisa menjadi temuan oleh Badan pemeriksa Keuangan yang dianggap merugikan negara atau korupsi, padahal itu hanya kesalahan pembuatan laporan,” tegasnya.
Rapat tekhnis pelaksaan sosialisasi perda yang digelar diruang Badan Anggaran DPRD Makassar ini dihadiri oleh seluruh staff pendamping yang telah ditunjuk oleh Anggota DPRD Makassar dalam membantu pelaksanaan kegiatannya. (Rizal)
