REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama Bea Cukai berhasil membongkar Sindikat Narkoba jenis Pil Ekstasi dan Sabu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2022.
Dari hasil ungkap kasus tersebut petugas gabungan berhasil menyita sebanyak 5005 butir Pil Ecstasy asal belanda dan 1,3 Kilogram (Kg) Sabu di 2 lokasi berbeda.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, hasil ungkap ini merupakan hasil kerja keras bersama petugas Bea Cukai Pusat.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Kami berhasil mengamankan sebanyak 5005 butir Pil Ecstasy asal belanda dan 1,3 KG Sabu di 2 lokasi berbeda,” ujar Kombes pol Ady Wibowo saat Press Conference di Polres Metro Jakarta Barat.
Informasi peredaran Narkoba dari Belanda ini, lanjut Ady juga berkat sinergitas dengan pihak Bea Cukai.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora dan timsus 3 dibawah pimpinan AKP Supriyatin dan timsus 3 dibawah pimpinan AKP Eko Hadi.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Uniknya, pengemasan ribuan Pil Ekstasi dikemas dalam barang elektronik Lampu Kamar untuk kelabui Petugas.
Dari kejadian ini, Polisi mengamankan 3 orang tersangka diantaranya IML (29), MM (30), dan DG (31) di dua Lokasi berbeda.
Untuk IML dan MM ditangkap di wilayah Sawah Besar Jakarta Pusat ,dan DG diamankan di Cilincing Jakarta Utara.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Polisi masih mengejar satu buronan lainnya berinisial NA dan mengungkap jaringan ini.
“Baru dirangkap tanggal 29 Desember 2021 masih terus kita dalami, masih terus pendalaman ini bukan sesuatu yang mudah karena ini jaringan internasional bukan hanya di luar tapi didalam juga ada,” kata Ady.
Nilai total Narkoba dari Belanda ini mencapai Rp 3,25 Miliar.
