0%
logo header
Sabtu, 07 Mei 2022 23:00

Jenazah Amis Ando yang Meninggal Saat Diamankan di Polres Muna Berhasil Diautopsi, Ini Penjelasan Dokter Ahli Forensik

Dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dr Raja Alfatih Widya Iswara, MH (Kes), Sp.FM bersama Biddokes Polda Sutra dan RS Bhayangkara saat melakukan autopsi terhadap Jenazah Amis Ando di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Warangga, Sabtu (07/05/2022). (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)
Dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dr Raja Alfatih Widya Iswara, MH (Kes), Sp.FM bersama Biddokes Polda Sutra dan RS Bhayangkara saat melakukan autopsi terhadap Jenazah Amis Ando di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Warangga, Sabtu (07/05/2022). (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Akhirnya Kepolisian Resort Polres Muna melakukan autopsi terhadap jenazah Amis Ando salah seorang warga di Lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (07/05/2022) sekira pukul 13.00 Wita.

Autopsi dilakukan oleh dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dr. Raja Alfatih Widya Iswara, MH (Kes), Sp.FM bersama Biddokes Polda Sutra dan RS Bhayangkara di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Warangga.

Dari pantau Republiknews.co.id di Lokasi Pemakaman Umum, mereka terlihat melakukan penggalian kubur setelah itu, jenazah dikeluarkan dari liang lahat dan langsung dikerjakan oleh tim dokter.

Baca Juga : Polisi Periksa Pelaku Intimidasi Lima Wartawan Muna

Organ-organ tubuh korban diperiksa satu persatu untuk memastikan penyebab kematian. Autopsi berjalan selama kurang lebih 5 jam dan selesai sekira pukul 17.20 Wita. Jenazah korban, kemudian kembali dimakamkan.

Dokter Raja Alfatih Widya Iswara pada saat diwawancarai sejumlah awak media usia melakukan autopsi menyampaikan, ada beberapa organ tubuh korban yang diambil untuk dijadikan sampel. Seperti, hati dan lambung.

“Organ tubuh itu akan diuji di laboratorium forensik Makassar, hasilnya paling lama dua atau tiga minggu. Apa yang menjadi hasil pemeriksaan laboratorium forensik nantinya akan diserahkan ke penyidik,” ujarnya.

Baca Juga : Respon Cepat Keluhan Warga, Satlantas Polres Muna Amankan Puluhan Motor Knalpot Bogar

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muma Iptu Astaman Rifaldy Saputra mengatakan, proses autopsi telah selesai. Ia menyaksikan secara langsung ada beberapa organ tubuh yang diambil sebagai sampel.

“Untuk hasilnya, masih menunggu dari tim laboratorium forensik yang menangani karena sampai saat ini kami belum menerima secara tertulis,” terangnya.

Di tempat yang sama, Saudara Alrhum Amis Ando, Misam, yang ikut menyaksikan jalannya autopsi, belum bisa memberikan keterangan.

Baca Juga : Kepsek SDN 10 Raha Siapkan Enam Siswa-siswi Terbaik Ikuti Ajang Olimpiade Matematika

“Nantilah, kami masih urus dulu jenazah almarhum,” singkatnya.

Untuk diketahui Autopsi dilakukan memastikan penyebab kematian korban yang diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Muna, Selasa (03/05/2022) sekira pukul 20.00 Wita

Saat diamankan di Polres, Amis mengalami Muntaber. Dan sekira pukul 08.30 Wita Almarhum  dibawa ke Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin oleh anggota Sat Reskrim Polres Muna sudah tidak bernyawa, Rabu (04/05/2022).

Baca Juga : Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Apresiasi Kapolres Muna Respon Permintaan Masyarakat Adakan Polsek

Keluarga korban keberatan, menduga penyebab kematian Amis akibat dianiaya oleh Polisi karena banyak ditemukan bekas tanda kekerasan di tubuhnya. Diantaranya mengeluarkan darah pada bagian telinga, memar di bagian pipi dan luka di bagian tangan.

Penulis : Rustam
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646