REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kabar gembira bagi para pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pasalnya, DPRD Kota Makassar telah menyiapkan anggaran Rp50 miliar jika pemerintah kota (Pemkot) pada akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Mario David. Menurut politisi Partai NasDem itu, dana tersebut sejauh ini sudah disiapkan, meski peruntukannya memang belum mengarah ke pelaksanaan PPKM.
“Sampai sejauh ini belum, tetapi kami tetap memantau situasi dan perkembangannya. Jika Makassar sudah menerapkannya, maka kami juga sudah siapkan anggaran bantuan itu, nilainya Rp50 miliar,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Menurut Mario, anggaran Rp50 miliar itu akan diperuntukkan bagi warga dan pelaku usaha sebagai kompensasi. Hal ini bertujuan untuk meringankan beban para pelaku usaha yang terdampak.
“Penerapan PPKM ini kan belum final. Tetapi jika sudah harus dilakukan, maka pemerintah kota itu sudah bisa, sebab anggaran untuk melaksanakannya sudah siap,” tambahnya.
Pemerintah pusat sendiri sebelumnya telah menginstruksikan kepada seluruh Gubernur agar menerapkan PPKM 11 hingga 24 Januari 2021. Meskipun demikian, secara pribadi Mario berharap agar sebisa mungkin PPKM tidak diterapkan.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Jika masih bisa semoga dipertimbangkan. Sebab dampaknya sangat besar bagi ekonomi masyarakat khususnya pelaku UMKM,” demikian Mario. (Rizal)