0%
logo header
Selasa, 20 Juli 2021 20:54

Jokowi Umumkan Nasib PPKM Darurat

Presiden RI, Joko Widodo.
Presiden RI, Joko Widodo.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), menggelar jumpa pers terkait evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat COVID-19 yang berakhir hari ini, Selasa (20/07/2021).

Melalui kesempatan itu, PPKM darurat akan dilonggarkan jika hingga 26 Juli ada penurunan kasus.

“Jika tren kasus terus mengalami penurunan maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” kata Jokowi dalam jumpa pers yang disiarkan langsung secara langsung di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (20/07/2021) malam.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Sambut Kunjungan Presiden Jokowi dan Ibu Negara

Saat ini penambahan kasus baru kasus Covid-19 di Indonesia kini menjadi 2.877.476 kasus, dari sebelumnya sebanyak 2.832.755 kasus.

Hal tersebut tercatat dalam laman resmi covid19.go.id pada Minggu sore pukul 17.01 WIB.

Kabar baiknya, sebanyak 29.264 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Baca Juga : Banjir dan Tanah Longsong di Pakistan, Presiden Kirim Bantuan Kemanusiaan

Jumlah pasien sembuh diketahui bertambah menjadi 2.261.658 dari sebelumnya yang sebanyak 2.232.394 pasien. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646