REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Upaya pembenahan yang dilakukan oleh PD Parkir dengan menerapkan perparkiran elektronik mendapat penolakan keras dari Juru parkir (jukir) Makassar, mereka menilai sistem yang diterapkan memberatkan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh salah satu jukir yang ada di Jl. RA. Kartini, ia menilai perparkiran elektronik memberatkan dengan memberlakukan tarif per jam.
“Kami dari jukir Makassar menolak keras adanya perparkiran elektronik karena dapat memberatkan bagi masyarakat, apalagi diberlakukan tarif per jam, untuk motor saja 3 ribu/jam sedangkan untuk mobil 5 ribu/jam,” pungkas Hasanuddin, saat ditemui, Rabu (13/03/2019).
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Hasanuddin menyesalkan, pihak PD Parkir tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan perparkiran elektronik.
“Kami juga menyesalkan diberlakukannya perparkiran elektronik ini tanpa ada sosialisasi dari pihak PD Parkir terlebih dahulu, mereka tidak memikirkan masyarakat,” singkatnya.
Sebelumnya, Walikota Makassar telah menegaskan jukir tidak akan dihilangkan dengan adanya Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang diberlakukan.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Saya tegaskan TPE tidak menghilangkan Jukir. Tapi tetap memberdayakan Jukir di lokasi tempat dipasangnya alat ini,” tegas Danny.
Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin mengaku Pemkot memang tidak meniadakan jukir namun lahan parkir yang biasa mereka tempati juga diambil alih oleh perparkiran elektronik.
“Memang, Pemkot tidak meniadakan jukir dengan menerapkan perparkiran elektronik, tapi lahan parkir kami juga di ambil dengan memakai bahu jalan namun kami tidak mempersoalkan hal tersebut, kami hanya memikirkan bagaimana masyarakat tidak merasa diberatkan,” tutup Hasanuddin.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Sekedar diketahui, Jukir Makassar sudah beberapa kali melakukan aksi dengan menuntut perparkiran elektronik tidak diberlakukan, namun tuntutan tersebut tidak digubris oleh pemerintah setempat.
(Syaiful)