0%
logo header
Senin, 09 Desember 2024 16:24

Jusuf Kalla Kembali Pimpin PMI untuk Periode 2024-2029

Rizal
Editor : Rizal
Jusuf Kalla kembali dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029. (Foto: Istimewa)
Jusuf Kalla kembali dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Jusuf Kalla kembali dipercaya memimpin Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029 melalui mekanisme aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) XXII PMI yang berlangsung di Jakarta, 8-9 Desember 2024.

Penetapan ini menegaskan kepercayaan penuh terhadap kepemimpinan JK dalam menghadapi tantangan kemanusiaan yang semakin kompleks.

Keputusan tersebut diumumkan dalam Sidang Pleno Kedua pada Minggu (8/12/2024) malam, setelah laporan pertanggungjawaban Jusuf Kalla diterima secara bulat oleh 490 peserta Munas yang mewakili 34 PMI provinsi dan Forum Relawan Nasional (Forelnas).

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

“Seluruh peserta Munas memutuskan Jusuf Kalla untuk kembali memimpin PMI pada periode 2024-2029,” ujar Ketua Pimpinan Sidang, Adang Rochjana, Senin (9/12/2024).

Sementara itu, Jusuf Kalla dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta Munas atas kepercayaan yang diberikan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta Munas yang mempercayakan saya untuk kembali memimpin PMI di periode 2024-2029,” kata JK.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Proses pemilihan kali ini menjadi sorotan karena Jusuf Kalla muncul sebagai calon tunggal setelah Agung Laksono gagal memenuhi syarat minimal dukungan 20 persen.

Ketua Panitia Munas, Fachmi Idris, menjelaskan bahwa sesuai pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, dukungan terhadap Agung Laksono tidak mencapai ambang batas, sehingga aklamasi menjadi mekanisme yang digunakan untuk menetapkan JK sebagai ketua selanjutnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646