REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam waktu dekat akan keluar.
Hal itu diutarakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buteng, Samrin Saerani saat dikonfirmasi oleh sejumlah media pada Jumat, (25/03/2022).
“Untuk SK CPNS sudah ada titik terang,” kata Samrin.
Baca Juga : TP-PKK Buton Tengah Dikukuhkan di Hari Buruh, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
Saat ini, lanjut Samrin, SK CPNS Buteng sedang dalam proses. Namun BKPSDM masih menunggu persetujuan secara fisik dari BKN sebagai syarat untuk penerbitan SK.
“Kita masih koordinasikan apakah kami mau turun ambil di BKN di Jakarta atau mau didownload. Atau mau dikirimkan, karena persetujuan itu tidak ada di dalam aplikasi,” katanya lagi.
Sementara terkait gaji CPNS, dipastikan telah berada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sembari menunggu terbitnya SK dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas.
Baca Juga : Bupati Buton Tengah Lantik 16 Pejabat Kepala Desa
“April insha Allah sudah bisa dibayarkan gajinya kalau SK terbit. Yang jelas anggarannya sudah disiapkan. Untuk besaran nominalnya saya tidak hafal pasti,” tambahnya.
Sementara 221 PPPK yang dinyatakan lolos seleksi saat ini menunggu proses penerbitan SK.
“221 orang yang dinyatakan lulus seleksi tes PPPK masih tunggu SK. Dari jumlah itu ada 2 orang yang terlambat memasukkan daftar riwayat hidupnya. Hal ini yang sedang diurus oleh BKPSDM hingga ke BKN agar bisa terkafer sebagai PPPK,” tandasnya. (*)
