0%
logo header
Selasa, 17 Mei 2022 15:17

Kabareskrim: Pria Korban Kekerasan Seksual Sebaiknya Tidak Malu Melapor

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. (Ist)
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengimbau agar pria yang mengalami kekerasan seksual tidak malu melaporkan perbuatan tersebut ke Polisi.

Pernyataan ini disampaikan Kabareskrim dalam webinar bertajuk ‘Peran Perempuan dalam Penanganan Secara Komprehensif Kasus Kekerasan Seksual’ pada Perempuan dan Anak yang disiarkan kanal YouTube Bhayangkari.

“Seharusnya tidak malu untuk melaporkan, karena sesungguhnya kalau ini dilaporkan akan ada keseimbangan,” ujar komjen Agus Andrianto, Selasa (17/05/2022).

Baca Juga : Kolaborasi BPOM dan POLRI Pastikan Farmasi dan Pangan Aman Demi Keselamatan Rakyat Indonesia

Agus juga menjelaskan bahwa hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) bukan hanya berlaku bagi korban perempuan dan anak-anak saja.

Jenderal bintang tiga Polri ini mengakui saat ini korban kekerasan seksual yang terpublikasi berasal dari kaum perempuan dan anak-anak. Namun, Dia menekankan bahwa setiap gender dapat menjadi korban kekerasan seksual.

“Yang menjadi korban (kekerasan seksual) sesungguhnya tidak hanya perempuan dan anak, tapi juga bisa kaum laki-laki menjadi korban,” ucapnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646