REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Setelah dua pekan masuk ke zona orange covid 19, kabupaten sinjai kini kembali menyandang status zona kuning.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik saat ditemui repudi ruangan kerja. Kamis, (3/5/2021).
” Pertanggal hari ini, Sinjai kembali ke status zona kuning atau resiko rendah sesuai peta zonasi risiko nasional,” ungkapnya
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Menurutnya, ada beberapa indikator sehingga status kembali ke zona kuning diantara Positivity rate, penurunan jumlah yang dirawat di RSUD dalam waktu 2 minggu.
” Selain itu, angka kesembuhan dibawah angka nasional dan angka kematian dibawah angka nasional,” bebernya.
Lebih lanjut, untuk total kasus konfirmasi pertanggal 2 Juni 2021, kasus Konfirmasi mencapai 2874, pasien sembuh 2787 sementara kasus konfirmasi aktif Sebanyak 67 orang
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
” Dari 67 kasus aktif, sembilan diantaranya dirawat di RSUD sinjai dan selebihnya isolasi mandiri dengan pantauan puskesmas setempat,” kuncinya. (Anto)
