0%
logo header
Jumat, 23 Juli 2021 08:58

Kabupaten Sinjai Peringkat Tertinggi Penyaluran Dana Desa di Sulsel

Rizal
Editor : Rizal
Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri.
Kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Pemerintah telah menyiapkan regulasi baru yang merelaksasi prosedur penyaluran Dana Desa yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia kepada seluruh Kepala Daerah.

“Hal ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada seluruh Kepala Daerah tanggal 19 Juli 2021 yang menyampaikan Ini juga masih kurang dari 25% (BLT DD), ini yang saya minta semuanya dipercepat. Sekali lagi dengan kondisi seperti ini, percepatan anggaran sangat dinanti masyarakat,” ungkap kepala KPPN Sinjai, Anas Fazri.

Anas menyebutkan penyaluran Dana Desa hari ini sudah mencapai 66,06% dari pagu Rp73,03 miliar dan penyaluran BLT sudah tuntas sampai bulan Juni 2021.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Dan saat ini untuk regional Sulsel Kabupaten Sinjai menduduki peringkat tertinggi penyaluran Dana Desa.

“Berdasarkan data realisasi dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran, penyaluran Dana Desa sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 baru mencapai Rp30,18 triliun atau 41,82% dari pagu Rp72 triliun, sedangkan untuk regional Sulawesi Selatan, baru mencapai 48,48% dari pagu Rp2,37 triliun,” sebutnya, jum’at (23/07/2021).

Dalam sosialisasi yang diselenggarakan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan Senin (19/7/2021) kemarin, telah disampaikan pokok-pokok relaksasi yang dituangkan dalam perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 17/PMK.07/2020.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Relaksasi yang paling utama adalah memindahkan beberapa syarat penyaluran Dana Desa ke periode berikutnya dan dimungkinkannya penyaluran BLT Desa untuk 3 bulan sekaligus, kecuali penyaluran bulan ke 10, 11, dan 12 baru bisa disalurkan pada bulan Oktober 2021.

Dengan penyaluran 3 bulan sekaligus tersebut, desa yang terlambat dapat dengan cepat mengejar keterlambatan sehingga BLT Desa dapat disalurkan sesuai dengan bulan berkenaan. Di bulan Oktober, seluruh BLT sudah tersalurkan ke Rekening Desa, sehingga desa punya cukup waktu untuk pertanggungjawabannya.

“Hari ini PMK-nya telah diundangkan, dan secara simultan aplikasi OMSPAN yang menjadi pendukung untuk penyaluran Dana Desa juga telah disesuaikan sehingga tidak ada lagi alasan keterlambatan penyaluran Dana Desa”, tuturnya.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

Anas mengharapkan dengan relaksasi ini, penyaluran BLT Desa akan semakin cepat, tanpa menunggak sehingga semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi ini. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646