0%
logo header
Kamis, 30 April 2020 16:26

Kadinkes Sulsel: Tidak Ada yang Salah dari Karantina Covid 19 di Swissbel Hotel

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr. Muhammad Ichsan Mustari. (tagar)
Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, dr. Muhammad Ichsan Mustari. (tagar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Dinas Kesehatan Sulsel dr Ichsan Mustari, menegaskan penetapan Hotel Swissbel sebagai salah satu lokasi karantina Covid-19 oleh Gubernur Sulsel tidak keliru.

Karantina dilakukan semata dimaksudkan untuk mempercepat penanganan virus korona di Sulsel.

“Tidak ada yang keliru. Kalaupun ada pasien yang positif korona di sana itu karena mereka masuk kategori Orang Tanpa Gejala. Jadi tetap karantina di sana (Hotel Swisbell),” kata Ichsan, yang juga Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel ini.

Baca Juga : IOH Group dan Accenture Siap Bangun Peradaban Ekonomi Digital Indonesia

Pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Sulsel ini mengklarifikasi tudingan Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar, Wachyudi Muchsin yang menyebut kebijakan Gubernur dengan menempatkan pasien positif di Hotel Swissbel itu keliru. Padahal menurut Ichsan, mereka yang positif hanya kategori OTG dan ditempatkan di lantai khusus berbeda dengan pasien ODP dan PDP.

Ichsan menambahkan selain itu program karantina di Hotel Swissbel itu merupakan bagian dari program duta covid. Mereka yakin menjalani karantina di sana diberikan edukasi soal penanganan dan pencegahan covid 19.

“Kelak setelah menjalani karantina mereka akan menjadi duta dan edukator di keluarganya dan masyarakat sekitar pemukimannya. Dengan begitu tidak ada lagi stigmasisasi berlebihan terhadap penderita korona,” katanya. (Thamzil)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646