0%
logo header
Kamis, 07 Mei 2020 22:05

Kadis Perikanan Buteng Ajak Dirikan Koperasi untuk Kelola Exavator, Nelayan Tanailandu: Itu Cuma Akal-akalannya Saja

Pertemuan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Buteng Muhammad Rijal, Dengan Warga dan Kepala Desa Tanailandu dan Warga kelompok Nelayan Tambak Penerima Bantuan Exavator, Kamis (07/05/2020).
Pertemuan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Buteng Muhammad Rijal, Dengan Warga dan Kepala Desa Tanailandu dan Warga kelompok Nelayan Tambak Penerima Bantuan Exavator, Kamis (07/05/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Buton Tengah (Buteng), Muhammad Rijal, melakukan pertemuan dengan kelompok nelayan tambak di Desa Tanailandu, Kecamatan Mawasangka, yang merupakan penerima alat berat Exavator dari Kementrian Perikanan dan Kelautan.

Pada pertemuan tersebut kelompok mempertanyakan haknya sebagai pengelola bantuan Exavator yang diduga dimonopoli oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Buton Tengah.

“Pada pertemuan itu saya menanyakan hak kami terhadap pengeloaan alat berat exavator, tetapi dijawab oleh Pak Kadis bahwa itu adalah mis komunikasi,” tutur Arbain, selaku Sekertaris Kelompok Nelayan Tambak Watandabulawa, sebagai penerima Bantuan Exavator, saat diwawancarai oleh republiknews.co.id, usai mengikuti pertemuan dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Buton Tengah, Muhammad Rijal, Kamis (07/05/2020).

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan

Salah satu hasil pertemuan itu adalah akan dilakukan perubahan terhadap kelompok penambak menjadi Koperasi untuk memaksimalkan pengeloaan alat berat Exavator karena menurut Kadis Kelautan dan Perikanan Buteng pengeloaan sebelumnya dianggap gagal.

“Yang belum selesai ini kan soal keterlibatan kami sebagai pengelola alat berat. Bantuan alat berat exavator yang kami dapatkan dari Kementrian Perikanan saja sudah dikelola oleh Kepala Dinas, nah Sekarang ada lagi rencana mau dijadikan koperasi, saya khawatir jangan sampai sama dengan sebelumnya. Bahwa kami dari kelompok penambak hanya dijadikan formalitas oleh Dinas, ini,” lanjut Arbain.

“Saya curiga ini cuma akal-akalan pak kepala dinas Perikanan (Muhammad Rijal) saja,” tambah salah satu anggota kelompok penerima bantuan, yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik

Pada kesempatan yang sama, Kadis Perikanan dan Kelautan Buton Tengah Muhammad Rijal, mengungkapkan bahwa permasalahan ini bermula dari ketidaksiapan kelompok untuk membuat laporan pengeloaan alat berat.

“Awal permasalahannya sebenarnya dari ketidaksiapan kelompok untuk membuat laporan pengeloaan alat berat sehingga Dinas Perikanan dan Kelautan Buteng berinisiatif untuk mengambil alih pengeloaan itu,” ungkapnya.

Lanjut, Ia juga menyampaikan Dinas Kelautan dan Perikanan Buteng akan melakukan evaluasi dalam 3 bulan setelah dilakukan pertemuan dengan kelompok sebelum dikelola oleh koperasi.

Baca Juga : Indosat Berbagi Kasih: Anak-anak Nikmati Kehangatan dan Sukacita Natal

“Kami akan evaluasi dalam 3 bulan kedepan sebelum alat ini di kelola oleh koperasi,” tuturnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646