0%
logo header
Minggu, 02 April 2023 10:11

Kadisdag Parepare Turun Pantau Aktivitas dan Edukasi Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Bilang Begini

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Kadisdag Parepare Turun Pantau Aktivitas dan Edukasi Pedagang Pasar Lakessi, Wali Kota Bilang Begini

PAREPARE – Merujuk peraturan menteri perdagangan Nomor 2 tahun 2019 tentang pengelolaan sarana perdagangan, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan melakukaan penataan pedagang di Pasar Lakessi.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Prasetyo Catur.

“Hari minggu (2/4/2023), memang kami turun bersama tim melakukan penataan karena masih ada pedagang yang berjual di luar pasar, meski prosesnya ada pro dan kontra namun kami tetap edukasi pedagang agar menempati lapak atau losnya di dalam pasar,” jelasnya.

Baca Juga : Wali Kota Tasming Hamid Serahkan Bantuan dan Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni untuk Korban Kebakaran

Prasetyo menambahkan, penataan sarana pasar maupun pedagang di pasar Lakessi ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Parepare agar pedagang dan pembeli dapat melakukan transaksi ekonomi secara nyaman, bersih dan sehat.

“Kalau penataan pasar bagus, tentu ekonomi pedagang bisa tumbuh, pendapatan asli daerah juga bisa bertambah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, saat ditemui usai buka kegiatan Musrenbang RKPD 2024 mengatakan, tata kelola manajemen pasar merupakan tanggungjawab bersama.

Baca Juga : Tasming Hamid Ajak PGRI Parepare Perkuat Kolaborasi, Tekankan Peran Guru dalam Pembentukan Adab dan Karakter Siswa

“Apa yang dilakukan tim terkait penataan pedagang saya harap bisa dipahami dan dipatuhi. Bagaimana para pelaku usaha dapat membayar kewajiban kalau tidak bisa mengoptimalisasikan fungsi pasar salah satunya menempati los yang disediakan,” jelasnya.

Penataan di pasar itu juga kata Taufan, dilakukan agar potensi PAD bisa hidup karena hasilnya juga akan kembali ke rakyat

Terkait adanya informasi dugaan pungutan ilegal di pasar Lakessi, Taufan meminta agar kelompok-kelompok tersebut mengubah polanya dengan bersinergi pemerintah Kota Parepare mengelola pasar tersebut.

Baca Juga : Menuju Parepare Bebas Banjir, Pemkot Lakukan Pembersihan Sungai Secara Menyeluruh

“Inilah yang mau kita benahi, mungkin kelompok-kelompok ilegal yang melakukan pungutan ke pedagang ini bisa kita pakai untuk mengelola pasar, jangan gunakan cara ilegal agar pungutan pasar bisa langsung masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Taufan berpesan, tata kelola di pasar Lakessi tidak ingin menggunakan kewenangan secara ekstirim, tetapi dilakukan secara pembinaan melalui edukasi kepada pedagang atau kelompok-kelompok tertentu di pasar itu. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646