REPUBLIKNEWS.CO.ID, SENGKANG — Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Sengkang dari Sahril Efendi Ke Amir.
Sahril Efendi dipindah tugaskan sebagai kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, sementara Amir sebelumnya menjabat Kepala Seksi Bimbingan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone.
Yudi Suseno mengatakan, mengurus rutan atau pun lapas tidak seperti mengurus kantor pemerintahan. Dimana pada umumnya banyak tantangan yang harus dihadapi.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
“Kalapas/Karutan harus bisa selalu siaga sepanjang waktu menerima panggilan dari bawahannya jika sewaktu-waktu terjadi kejadian darurat atau tidak diinginkan,” katanya di sela-sela sertijab, kemarin.
Ia pun berharap, kepada Karutan Sengkang yang baru dapat mengaplikasikan pengalamannya selama bertugas di tempat sebelumnya. Selain itu dapat meneruskan apa yang diwariskan oleh pejabat sebelumnya yakni Sahril Efendi.
Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi proses pembinaan dan peningkatan sarana pelayanan masyarakat yang telah dilakukan oleh Karutan Sengkang sebelumnya.
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
“Tentunya kami berharap Bapak K Sengkang yang baru dapat meneruskan program-program pembinaan yang telah berjalan bagi warga binaan,” harapnya .
Usai memimpin sertijab, Yudi Suseno mengecek kondisi fisik Rutan Sengkang, mulai dari fasilitas sarana dan prasaranan, hingga kondisi keamanan dan ketertiban.
Turut hadir dalam kegiatan Sertijab Karutan Sengkang yakni Danramil 1406 Wajo,Letkol Inf. Muh Yunus, Ka UPT Pemasyarakatan, unsur Forkopimda Wajo, Lembaga Bantuan Hukum, serta Kepala OPD Pemkab Wajo.