REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) Hernadi mengajak seluruh pegawai yang ada dalam meningkatkan pencapaian dan penerimaan prestasi.
Menurutnya, seluruh jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel harus mendukung dan saling bekerja sama dalam mewujudkan prestasi-prestasi yang belum diraih pada 2022 lalu.
“Sekali lagi kami mengingatkan dan mengajak seluruh pegawai untuk ikut terlibat secara langsung dalam menyukseskan program-program yang telah disusun untuk dijalankan dengan maksimal,” katanya saat memimpin apel pagi, di Halaman Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (10/01/2023).
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Menurutnya, pada 2022 lalu jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel telah banyak menerima prestasi dan penghargaan. Meski demikian masih ada beberapa pencapaian yang belum sempat diraih, olehnya di 2023 ini dengan kerjasama yang maksimal dari jajaran pegawai diharapkan mampu mencapai hal tersebut.
“Untuk tahun ini, mari pertahankan prestasi yang telah diraih dan secara bersama-sama meraih prestasi-prestasi di 2023 sehingga Kanwil Kemenkumham Sulsel jauh lebih baik lagi. Kita pasti bisa dan harus bisa mewujudkan Kanwil Kemenkumham Sulsel terdepan dengan berbagai raihan prestasi dan kinerja,” lanjut Hernadi dalam pesannya menyemangati seluruh pegawai.
Hernadi mencontohkan, salah satu prestasi yang didapatkan Kanwil Kemenkumham Sulsel di 2022 lalu yaitu terbaik dalam penyerapan anggaran. Bahkan jika dibandingkan pencapaiannya di 2021 yang hanya mencapai peringkat ke-8, di 2022 mampu meningkat tajam hingga ke peringkat pertama.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Artinya, dengan adanya dukungan jajaran ASN Kemenkumham Sulsel di bawah arahan dan bimbingan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bapak Liberti Sitinjak, kita bisa meraih prestasi tersebut,” tegasnya.
Hal lain yang ditekankan Hernadi bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh pegawai harus semakin PASTI dan BERAKHLAK yang merupakan singkatan dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Kelahiran “BerAKHLAK” dilatarbelakangi penerjemahan berbeda-beda atas nilai dasar serta kode etik dan perilaku ASN yang tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014. Maka, untuk kebaikan bersama, hal itu digabungkan dan dikerucutkan menjadi tujuh nilai yang berlaku secara umum.
