REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankum) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Hernadi mengajak seluruh pegawai untuk menyelesaikan target kinerja triwulan pertama. Tujuannya agar penyerapan anggaran dapat terlaksana secara optimal.
“Kita harus memacu kinerja dalam melaksanakan program yang sudah direncanakan dan disepakati dan mengoptimalkan serapan anggaran secara proporsional setiap bulannya yang didasari pada Rencana Penarikan Dana (RPD),” katanya saat memimpin Apel Pagi, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (30/01/2023).
Hal tersebut katanya, juga sesuai dengan arahan dan pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu agar target penyerapan anggaran triwulan pertama ini dapat terpenuhi. Sehingga untuk mencapai target tersebut, seluruh jajaran diminta bekerja secara bersama-sama untuk mengoptimalkan kegiatan pada Februari dan Maret di 2023 mendatang.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Kita menargetkan bagaimana di triwulan pertama anggaran dapat terserap sebesar 37 persen,” lanjut Hernadi
Menurut Hernadi, beberapa waktu lalu Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak telah membentuk tim pendamping pelaksanaan anggaran, dimana diharapkan tim ini dapat bekerja dengan maksimal dan berkolaborasi dengan pengelola anggaran yang ada di satuan kerja untuk memaksimalkan penyerapan anggaran di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Dengan tim pendampingan pelaksanaan anggaran, kita berharap di 2023 ini bisa memaksimalkan penyerapan anggaran, nilai IKPA dan SMART untuk membawa Kanwil Kemenkumham Sulsel semakin terdepan,” ujar Hernadi
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Hadir dalam apel pagi pegawai, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemasayrakatan Suprapto, para pejabat administrator dan pengawas, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.
