REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (KadivYankum) Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi resmi menjabat sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Sulawesi Selatan.
Jabatan baru tersebut diemban usai dilantik langsung Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly di sela-sela Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Tahun 2023 yang diselenggarankan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure, Jakarta tersebut mengusung tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Melalui Pemanfaatan Jasa Notaris”.
Baca Juga : Dari Aduan Warga hingga Layanan Online Terpadu, Wamendagri Akui Digitalisasi Makassar yang Terbaik
Menkumham berharap kepada mereka yang dilantik untuk bekerja secara profesional.
“Saya berharap kiranya dalam menjalankan tugas ini, saudara bertindak profesional, jujur, tegas, dan responsif terhadap tuntutan yang muncul dari masyarakat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap notaris,” harap Yasonna dalam kesempatan tersebut, kemarin.
Dia menjelaskan, Undang-Undang Jabatan Notaris, mengamanatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM dilaksanakan melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Baca Juga : Hasil Lengkap CostuMAXI 2025: XMAX, NMAX, Aerox dan Lexi Punya Raja Modifikasi Baru
Untuk diketahui, MPN berwenang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku dan pelaksanaan jabatan notaris. Sedangkan MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan photo copy minuta akta, serta pemanggilan notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan dan peradilan.
“Saudara-saudara sekalian merupakan perpanjangan tangan saya dalam melakukan pengawasan terhadap notaris, sehingga kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat terwujud,” tegas Yasonna.
Menkumham juga menyampaikan pentingnya peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Pengawasan ini penting, karena beberapa tahun terakhir ini, kita semakin sering menerima pengaduan, baik dari masyarakat maupun Aparat Penegak Hukum, terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya,” ungkap Menkumham.
Ia juga menghimbau untuk membangun komunikasi yang baik dengan Aparat Penegak Hukum,guna memastikan bahwa adanya pemahaman bersama terkait proses pemeriksaan oleh MKN sebelum memutuskan memberikan persetujuan atau penolakan permintaan pemeriksaan dari Aparat Penegak Hukum.
Terpisah, KadivYankum Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi menyampaikan akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan profesional, berintegritas, dan tidak memihak.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
“Termasuk senantiasa mengedepankan prinsip kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Bapak Menkumham Yasonna H. Laoly,” tegasnya dalam keterangannya.
Disaat yang sama, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak berpesan agar amanah yang percayakan kepada KadivYankum Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat dijalankan sesuai aturan yang ada.
“Bersinergi dengan berbagai instansi terkait agar dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara profesional dan membuat kinerja notaris di wilayah Sulawesi Selatan semakin profesional dalam melayani masyarakat,” harapnya.