REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAMASA — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Didik Istiyanta melantik dan mengambil Sumpah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa Musa serta Pejabat Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Selasa (15/03/2022).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-171/C/02/2002 tanggal 18 Pebruari 2022 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republiuk Indonesia.
Adapun pejabat yang di Lantik Nur Winardi Selalu Kejari Mamasa, Agus Kushal Alam, dan Mohammad Ridwan Bugis Selaku Koordinator pada kejaksaan tinggi Sulbar.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Didik Istiyanta, mengatakan rotasi pegawai bukanlah hanya semata-mata merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi tetapi hendaknya dimaknai sebagai sebuah moment untuk mengingat menyadari dan mengukuhkan kembali kewajiban dan tanggung jawab besar para pejabat di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia untuk senantiasa meningkatkan kinerja guna terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat.
“Beberapa hal yang ingin saya sampaikan dalam kesempatan ini untuk segera dilaksanakan yaitu Pertama, identifikasi pelajari kuasai dan selesaikan segala persoalan di tempat lokasi penugasan baru dan akurasi dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Kedua kata Didik, ciptakan suasana kerja yang produktif inovatif transparan dan akuntabel serta tumbuhkan kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ketiga, wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan substantif yang dirasakan oleh masyarakat.
Dan keempat, jaga integritas jauh segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
“Saya berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik mampu menindak lanjuti sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat bangsa dan negara dan Ingatlah sumpah janji jabatan yang saudara ucapkan tadi haruslah dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan konsisten,” pintanya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Selain itu ia meyakini bahwa pejabat yang dilantik mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang sesuai dengan norma maupun peraturan yang berlaku.
Tak lupa Didik mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pejabat lama Kajari Mamasa atas pengertian dan kerja ikhlas hingga dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Barat.
