REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak didampingi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ikut hadir mengikuti Pembukaan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023 secara virtual, di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Pertemuan nasional ini pun dibuka langsung Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, dan dihadiri sejumlah menteri. Di antaranya, Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, dan Menteri Kuangan Sri Mulyani.
“Terimakasih karena telah memberikan kepercayaan kepada Kemenkumham dan Kemenkeu untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan Temu Bisnis Tahap VI Tahun 2023 ini,” katanya di sela-sela pembukaan, Kamis (03/08/2023).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Termasuk memberikan apresiasi kepada jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) atas kerjasama, sinergi, dan kolaborasinya yang telah mengintegrasikan Indonesia Catalogue Expo and Forum (ICEF) dengan Temu Bisnis Tahap VI kali ini.
Menurut Yasonna, pertemuan tersebut sejalan dengan semangat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-78 Tahun. Dimana sebagai upaya dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional, yang salah satunya dengan langkah meningkatkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).
“Makanya kegiatan kali ini kami mengambil tema Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri, Wujudkan Kemandirian Bangsa,” terangnya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ia menegaskan, dengan hadirnya kementerian, lembaga, pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Daerah (BUMN dan BUMD), serta para pelaku usaha dalam pertemuan tersebut tentunya menjadi langkah nyata dalam mendukung kampanye nasional gerakan Bangga Buatan Indonesia. Apalagi, hal ini sejalan dengan tindak lanjut arahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2/2022 Tentang Pengembangan Kewirusahaan Nasional Tahun 2021-2024.
Sementara, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto berharap, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI kali ini, dapat meningkatkan penggunaan PDN dalam belanja pemerintah, pemerintah daerah, maupun BUMN, dan BUMN.
“Dengan meningkatnya penggunaan PDN di lingkungan kementerian, dan lembaga negara, maka ekonomi Indonesia diharapkan dapat semakin meningkat lagi,” kata Andap.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Pada kegiatan ini Kemenkumham RI pun menggelar kegiatan yakni coaching clinic dengan berbagai layanan yang disiapkannya. Mulai dari Layanan Pendaftaran Katalog Elektronik Kemenkumham pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), layanan online pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), layanan online Ditjen Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Layanan Advokasi dan Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) pada Ditjen HAM.
“Kemenkumham juga akan memberikan layanan pembuatan Paspor Merdeka. Rencanya Ditjen Imigrasi akan memfasilitasi pembuatan 3 ribu paspor selama tiga hari kegiatan,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kemenkumham telah menyelenggarakan e-katalog sektoral untuk 11 etalase yang seluruhnya merupakan PDN dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkumham RI. Khusus untuk etalase Elektronik Perkantoran dan Peralatan Pendukungnya, minimal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 25 persen.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Selain itu, Kemenkumham juga memberikan kemudahan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pendirian perseroan perorangan. Sehingga dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD. Pelaku UMKM juga dapat melakukan pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kemenkumham dengan lebih mudah dan terjangkau.
“Mari kita menjadi pahlawan di negeri sendiri dengan berbelanja produk dalam negeri,” pesan Andap.
