REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mendorong agar pemerintah daerah mampu mewujudkan wilayahnya sebagai daerah ramah Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami sangat mengapresiasi sejumlah kabupaten dan kota di Sulsel yang sudah mampu mewujudkan daerahnya sebagai daerah ramah HAM melalui penghargaan yang diraih sebagai daerah peduli HAM,” katanya saat menghadiri Fokus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kabupaten/Kota Peduli HAM, kemarin.
Dirinya pun mengapresiasi kinerja Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel yang mampu mendorong 18 dari 24 kabupaten dan kota di Sulsel yang mendapatkan predikat daerah peduli HAM.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Ini merupakan capaian yang cukup tinggi, kiranya capaian ini perlu dipertahankan dan terus ditingkatkan kedepannya guna membangun Sulawesi Selatan sebagai wilayah ramah HAM,” ujarnya.
Menurutnya, FGD tersebut sebagai upaya persiapan pengumpulan data dan pendampingan Kabupaten dan Kota Peduli HAM di Sulawesi Selatan.
“Pencapaian ini juga merupakan sebuah lompatan yang baik di dalam pelayanan publik sebagaimana pelayanan yang berbasis HAM itu adalah bagian yang harus kita wujudkan demi Indonesia Maju dan juga,” lanjut Liberti Sitinjak.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Lebih berharap, sinergitas dan kolaborasi serta saling dukung diantara pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah yang terkait kiranya diperkuat. Sehingga kesiapan data dukung sesegera mungkin dapat dipenuhi mengingat masa pelaporan dilaksanakan pada awal tahun dimana data dukung diharapkan segera disampaikan ke kantor wilayah untuk dilakukan pemeriksaan.
“Pintu Kanwil Kemenkumham Sulsel senantiasa terbuka menanti kehadiran bapak dan ibu untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM di wilayah. Sehingga harapan kita bersama pada penilaian tahun ini kabupaten dan kota yang mendapat predikat peduli HAM lebih meningkat dari tahun sebelumnya sebagai bentuk terwujudnya pemajuan HAM di Sulsel,” terangnya.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel mengungkapkan, terkait tugas dan fungsi yang menjadi bidang kerja Kanwil Kemenkumham Sulsel. Salah satu bidang yang beririsan langsung yakni dimana lapas dan rutan di seluruh Sulsel telah over crowded karena dengan hal tersebut maka mengindikasikan masih terjadi pelanggaran – pelanggaran HAM. Maka ini juga harus menjadi antensi dari pemerintah daerah untuk memperhatikanhal tersebut.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Dalam pertemuan tersebut mendatangkan empat narasumber, yakni Kakanwil Sulsel Libertii Sitinjak dengan materi Capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Selatan, kemudian Direktur Kerjasama Hak Asasi Manusia Ditjen HAM Kemenkumham Hajerati dengan materi Evaluasi Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduki HAM, dan Kepala Bagian Hukum Kota Makassar Daniati dengan materi Implementasi Kabupaten/Kota Peduki HAM di Kota Makassar.
Selanjutnya Koordinator Kerjasama Dalam Negeri Ditjen HAM Bowo Junianto dengan materi evaluasi peraturan menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021. Kegiatan ini juga diikuti sekitar 60 orang peserta dari perwakilan 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan.
