REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak berkomitmen akan mendorong terpenuhinya progres pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini diungkapkan di sela-sela menghadiri Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI secara daring, di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti.
Liberti Sitinjak mengatakan, pihaknya telah memperoleh predikat WBK sejak 2020, dan terus secara berkesinambungan melakukan pembangunan ZI di semua area perubahan dan komponen. Khususnya pada peningkatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas layanan publik melalui pendekatan inovasi teknologi informasi dan sarana prasarana layanan terbaik.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Kanwil Kemenkumham Sulsel juga secara intens melakukan pendampingan pembangunan ZI di 33 Satker meliputi Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Pelayan hukum di kabupaten dan kota. Adapun Satker berpredikat WBBM yakni Imigrasi Makassar dan yang berpredikat WBK yakni Imigrasi Parepare, Lapas Watampone, Rutan Pinrang, Rutan Pangkep, dan Bapas Watampone,” katanya dalam kesempatan, Senin (20/02/2023).
Sementara, Inspektur Jenderal (Irjen) Razilu mengatakan, pada fase akhir Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020-2024 membahas bagaimana mewujudkan pemerintahan berkelas dunia dengan sasaran pada tiga kondisi. Antara lain, birokrasi yang akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.
“Pencanangan ZI memiliki tujuan untuk memastikan program-program Kementerian/Lembaga dan prioritas nasional terealisasi dengan baik. Pembangunan ZI difokuskan pada unit kerja percontohan yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Tujuannya mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” jelas Razilu.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Ia berharap, agar seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kemenkumham untuk tetap menjaga komitmen, semangat, dan progres pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di satuan kerja masing-masing.
“Jangan lupa menerapkan strategi-strategi yang efektif untuk menunjang keberhasilan satuan kerja yang dipimpin memperoleh predikat WBK/WBBM,” ujarnya.
Irjen Razilu menekankan Kemenkumham RI memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan diri sebagai Zona Integritas, terlihat dari semakin bertambahnya Satker berpredikat WBK/WBBM dari tahun ke tahun. Di mana pada 2015 hingga 2022 terdapat 153 berpredikat WBK dan 21 berpredikat WBBM di wilayah Kemenkumham se-Indonesia.
