0%
logo header
Kamis, 15 Juni 2023 22:44

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Kepala UPT Bekerja Profesional dan Akuntabel

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan arahan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulsel, di Hotel Novena, Watampone, Kamis, (15/06). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan arahan kepada Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulsel, di Hotel Novena, Watampone, Kamis, (15/06). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, WATAMPONE — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak mengajak seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di wilayahnya agar bekerja secara profesional dan akuntabel.

Hal ini diungkapkan Liberti dalam arahannya kepada Kepala UPT Pemasyarakatan se-Sulsel, di Hotel Novena, Watampone.

“Mari bekerja secara profesional sesuai Standar Operasional Prosedural (SOP) yang ada dan tunjukan sikap moral yang baik sehingga dapat menjadi role model bagi jajaran sebagai seorang pimpinan di UPT,” ungkapnya, Kamis, (15/06/2023).

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

Ia juga meminta agar seluruh kepala UPT dapat menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM dan menghargai jabatan yang diembannya.

“Jangan lakukan hal-hal diluar koridor dan melenceng dari jabatan. Kepala UPT harus menjadi seorang kesatria dengan jiwa yang teguh serta berani membela kebenaran dan melawan segala bentuk perbuatan jahat dan bertanggungjawab terhadap jajarannya,” harap Liberti.

Liberti juga memerintahkan para Kepala Lapas dan Rutan se-Sulsel untuk melakukan penggeladahan dan memastikan agar tidak ada benda atau barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan Lapas/Rutan.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih mengingatkan kepada Kepala UPT agar melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memetakan segala resiko yang akan terjadi.

“Hal ini agar dapat melakukan langkah-langkah antisipasi,” imbuhnya.

Menurut Indah, Kepala UPT harus bisa menciptakan suasana Lapas dan Rutan yang kondusif dengan cara melaksanakan tugas-tugas pengawasan.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Selain melakukan pengawasan, lakukan pengamanan pada UPT masing-masing. Lakukan juga penggeledahan secara rutin,” lanjut Indah.

Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi meminta kepada Kepala UPT untuk menjaga nama baik Kemenkumham dengan cara melakukan sinergi dengan Pimti Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Kami para pimti berusaha menjaga nama baik Kemenkumham. Satukan langkah bersama,” ujarnya.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala UPT Pemasyarakatan diantaranya Kepala Lapas, Rutan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646