REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Seluruh jajaran petugas jaga Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kabupaten Maros diminta selama bertugas agar memahami tugas dan fungsinya sebagai petugas pemberi pengamanan dan pelayanan. Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak saat memberikan penguatan pembinaan dan peningkatan disiplin pada petugas regu pengamanan LPKA Kabupaten Maros di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Liberti mengatakan, petugas regu pengamanan harus memahami tugas dan fungsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di LPKA untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk di dalamnya juga memahami layanan warga binaan pada Unit Kerja Pemasyarakatan di Kemenkumham Sulsel. Di antaranya, Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan.
“Saya minta cintai pekerjaan saudara, pahami tusi secara cermat, laksanakan tugas dengan benar, dan berikan bakti terbaik bagi bangsa dan negara,” katanya di sela-sela kegiatan, Rabu (15/02/2023).
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Sementara, Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih mengatakan, seiring dengan berjalannya waktu, Kemenkumham Sulsel semakin maju dan meningkat pelayanannya. Untuk itu, ia meminta kepada para petugas regu jaga agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga binaan pemasyarkaatan (WBP), dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Jaga integritas kalian, lakukan pekerjaan dengan ikhlas dan laksanakan apa yang sudah digariskan pimpinan,” kata Indah.
Hal senada diungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi. Ia pun mengajak seluruh petugas regu jaga agar membangun diri untuk selalu bekerja keras, cerdas, dan ikhlas.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Kita bekerja itu mencari kebaikan. Jalankanlah kehidupan ini dengan keikhlasan dan kebaikan. Bagaimana kita fokus orientasi pada kinerja yang sudah diberikan oleh Kemenkumham,” pesan Hernadi.
Adapun Kepala Bagian Umum Basir kembali menekankan pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel dan para pimpinan tinggi agar para petugas regu jaga dapat memahami dan melaksanakan tugas, pokok, dan fungsinya sesuai tempat.
