0%
logo header
Rabu, 26 Juli 2023 08:07

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Siap Kuatkan Kolaborasi Dengan Kejati

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak saat melakukan kunjungan kerja dan diterima langsung Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Ruang Kerjanya, di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak saat melakukan kunjungan kerja dan diterima langsung Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Ruang Kerjanya, di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan terus memperkuat kerjasama dengan berbagai stakeholder terkait. Salah satunya dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

“Kunjungan kami ini dalam rangka melakukan koordinasi untuk memperkuat kolaborasi dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham dan Kejaksaan di Sulawesi Selatan,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak saat melakukan kunjungan kerja ke Kejati Sulsel dan diterima Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Ruang Kerjanya, di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Liberti Sitinjak juga memperkenalkan jajaran pejabat tingginya. Mulai dari Kepala Divisi Administrasi, Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Pelayanan Hukum dan HAM.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Terkait administrasi, kami mengapresiasi kerjasama dengan Kejaksaan di Sulsel yang telah berhasil mengamankan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp6 miliar,” ungkapnya.

Ia juga meminta dukungan dari Kejaksaan Sulsel dalam pengawasan terhadap rencana pembangunan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan yang baru yang rencananya akan dimulai beberapa bulan kedepan.

Kemudian, dibahas terkait pelaksanaan fungsi pemasyarakatan yang dilakukan oleh petugas pemasyarakatan terhadap terpidana untuk memastikan bahwa terpidana atau narapidana yang menjadi warga binaan melaksanakan putusan pengadilan secara benar dan sebagaimana mestinya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Terhadap Keimigrasian, diperlukan kerjasama dalam pengawasan dan penindakan Warga Negara Asing (WNA) dan Pelayanan Hukum dan HAM, diperlukan kolaborasi dan sinergitas dalam penegakan di bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum dan Bidang HAM,” jelasnya.

Sementara, Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan pihaknya siap bekerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kemenkumham di Sulsel.

“Kajati Sulsel siap bekerjasama dan bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di Sulawesi Selatan,” katanya singkat.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Pertemuan ini turut dihadiri Kadiv Administrasi Indah Rahayuningsih, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, dan Wakil Kajati Sulsel Zet Tadung Allo beserta jajaran.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646