0%
logo header
Senin, 08 Mei 2023 15:19

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Bupati Bantaeng, Bahas Mekanisme Pembentukan Layanan Paspor

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menerima kunjungan Bupati Kabupaten Bantaeng, Ilham Syah Azikin, di Ruang Kerjanya, di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (08/05). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menerima kunjungan Bupati Kabupaten Bantaeng, Ilham Syah Azikin, di Ruang Kerjanya, di Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (08/05). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak menerima kunjungan Bupati Kabupaten Bantaeng, Ilham Syah Azikin, di Ruang Kerjanya.

Kunjungan Bupati Bantaeng ini guna memantapkan rencana pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di wilayahnya.

Liberti Sitinjak menyambut baik hal tersebut. Ia pun menyampaikan dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk pembentukan UKK di Bantaeng.

Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel

“Bantaeng sangat potensial sebagai penyangga kabupaten di sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan paspor masyarakat agar mereka tidak lagi datang ke Makassar yang jaraknya sangat jauh,” katanya dalam pertemuan, Senin (08/05/2023).

Ia pun berharap komunikasi yang intens antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam hal ini jajaran Keimigrasian dapat terjalin dengan sangat baik.

“Jika UKK sudah terbentuk, tidak menutup kemungkinan jika progress pelayanan dan permintaan paspor cukup besar maka akan diusulkan menjadi Kanim Kelas III Bantaeng,” ungkapnya.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Ia pun meminta pada jajaran Keimigrasian untuk dapat memberikan layanan paspor diluar jam kerja di Kabupaten Bantaeng guna peningkatan layanan paspor di Wilayah Sulawesi Selatan.

Selain pembentukan layanan paspor, Kakanwil juga membahas terkait kolaborasi Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Pemkab Bantaeng dalam pengharmonisasian Produk Hukum Daerah agar bisa berjalan dengan optimal.

Sementara, Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin menyampaikan bahwa pihaknya telah siap memaksimalkan segala fasilitas dan potensi yang ada untuk mewujudkan terbentuknya pelayanan paspor di wilayahnya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Tentunya kami sangat menyambut baik rencana ini, semoga berjalan sesuai rencana yang ada,” katanya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelauyanan Hukum dan HAM Hernadi, Kepala PTSP Bantaeng Yohannis Romuti, Kabag Hukum Bantaeng dan Jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646