REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Kasus pelanggaran protokoler kesehatan di depan mata kembali terjadi.
Kali ini, pelanggaran protokoler kesehatan diduga dilakukan oleh massa calon Kepala Desa Topejawa, Kecamatan Mangngarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan no urut 2.
Ratusan massa pendukung Cakades no urus 2 Desa Topejawa ini diduga melanggar protokoler kesehatan dengan berkerumun.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Selain berkerumun, massa Cakades juga ada yang tidak mengenakan masker saat melakukan kampanye sambil berkeliling Desa.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Barapi, Sudirman Danker mengungkaokan keprihatinannga atas pelanggaran protokoler kesehatan yang belakangan ini dipertontonkan di muka umum oleh Cakades yang melakukan kampanye terbuka.
“Kami prihatin atas atas pelanggaran protokoler kesehatan yang belakangan ini dipertontonkan di muka umum oleh Cakades yang melakukan kampanye terbuka,” ungakap Sudirman Dangker.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
Ia juga menegaskan, agar Satgas covid 19 kabupaten Takalar mengambil tindakan tegas, dengan memberikan sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan yang seolah sengaja dipertontonkan di muka umum dengan melakukan kampanye terbuka.
“Kami meminta satgas covid 19 kabupaten Takalar mengambil langkah dan tindakan tegas dengan memberikan sanksi terhadap para pelanggar protkes yang melakukan kampanye terbuka,” tegas Sudirman yang kerap disapa Dangker.
