REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Dalam mendorong pengembangan potensi desa, salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gowa dengan mengagas program Kampung Rewako. Dimana dalam implementasinya, program tersebut melibatkan langsung pemerintah desa, hingga unsur masyarakat lainnya.
“Ini salah satu inovasi dari Pemerintah Kabupaten Gowa dalam rangka mendorong peningkatan hidup masyarakat di desa,” kata Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni saat menerima kunjungan rombongan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, kemarin.
Menurutnya, Kampung Rewako ini juga sebagai upaya dari pemerintah daerah bersama pemerintah desa melalui kolaborasi yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, hingga perekonomian masyarakat desa. Kampung Rewako yang dibentuk untuk pembangunan kawasan perekonomian terpadu ini bersifat terintegrasi dan berbasis potensi unggulan desa.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
“Makanya di dalam suatu kawasan terdapat pengelolaan berbagai sektor. Seperti pariwisata, pertanian, perkebunan peternakan, perikanan, UMKM, dan kesehatan,” ungkap Abd Rauf.
Progam lainnya yakni dari sektor pendidikan. Dimana anak-anak berprestasi di desa akan dipilih dalam program Satu Desa/Kelurahan Satu Hafidz. Program ini akan memberikan pendidikan kepada peserta terpilih di Lembaga Pendidikan Mahasantri, Kecamatan Bajeng. Setelah lulus, selain menjadi hafidz Alquran juga akan meraih gelar Sarjana Agama dari UIN Alauddin Makassar.
“Kita bekerjasama dengan UIN Alauddin Makassar, sehingga seluruh peserta yang terdiri dari 167 orang ini merupakan perwakilan dari 167 desa/kelurahan yang ada,” tambahnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Tak sampai disitu, Abd Rauf menyebut dengan adanya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, secara perlahan pembangunan desa mengalami percepatan. Misalnya saat ini tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal di Kabupaten Gowa.
Berdasarkan data yang ada dari 121 desa di Kabupaten Gowa, terdapat 23 desa berkembang, 64 desa maju, dan 34 desa mandiri.
“Meskipun tak dapat dipungkiri bahwa faktor utama pendorong kemajuan tersebut karena adanya dukungan penganggaran baik dari pemerintah pusat melalui dana desa maupun dari pemerintah Kabupaten Gowa melalui alokasi dana desa,” jelasnya.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Ia berharap, melalui kunjungan ini, Komite I DPD RI dapat menerima masukan atau aspirasi dari pemerintah ataupun aparat desa demi kemajuan desa yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sementara, Wakil Ketua Komisi 1 DPD RI Filep Wamafma mengatakan, kunjungan kali ini untuk mendengar aspirasi perangkat desa yang kemudian akan disampaikan ke Kementerian Desa dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa.
Ada berapa hal yang menjadi tujuan dari dilakukannya kunjungan. Salah satunya mendengar secara langsung aspirasi masyarakat melalui pemerintah desa. Sehingga aspirasi-aspirasi desa ini menjadi salah satunya perhatian bagi pemerintah.
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
“Apalagi saat ini Komite I DPD juga mempersiapkan RUU desa agar kedepan Undang-Undang Desa yang akan datang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan aparatur desa,” katanya.
Dirinya mengaku, Kabupaten Gowa merupakan salah satu kabupaten yang memiliki referensi positif khususnya dalam hal tata kelola pemerintahan. Sehingga dirinya bersama anggota Komite I DPD lainnya bersepakat memilih Kabupaten Gowa sebagai salah satu lokus kunjungan untuk menyerap aspirasinya.
“Desa-desa di Gowa ini punya referensi positif terkait tata kelola desa yang baik, seperti pemerintahnya, inovasi, dan kreatif. Artinya jika kita tadi dengar capaian dan programnya kita berharap bisa menjadi barometer bagi desa-desa lainnya di Indonesia,” tambahnya.