REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Sikap tegas Ketua KNPI Sinjai Satria Ramli, yang tetap melanjutkan Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) dan Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Sinjai sesuai jadwal yang telah ditentukan mendapat Respon keras dari Ketua KNPI Sulawesi Selatan Nur Kanita Maruddani Kahfi.
“Sikap yang diambil Ketua KNPI Sinjai adalah sikap yang melawan organisasi,” ucapnya, saat dikonfirmasi republiknews.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (23/12/2020) malam.
Menurutnya, KNPI Sinjai jelas melanggar prosedur pelaksanaan Musyawarah dan sangat tegas aturan KNPI, cuman 1 dan tidak ada aturan lain berdasarkan SK Kemenkumham.
“KNPI yang memiliki legalitas, kita sudah sangat eksplisit dasar dari SK Kemenkumham dan pastinya sudah ada langkah yang akan kita lakukan terkait sikap KNPI Sinjai,” kuncinya.
Sebelumnya, Surat Permintaan Penundaan Rapimda dan Musyawarah Daerah (MusDa) KNPI Kabupaten Sinjai oleh DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan versi Kanita ditanggapi Ketua DPD KNPI Sinjai Satria Ramli.
“Kami sangat menghargai permintaan DPD KNPI Provinsi Sulawesi Selatan versi Kanita Kahfi untuk meminta DPD KNPI Sinjai menunda Rapimda dan Musda XV, namun permintaan ini tentu bertentangan dengan surat dari DPD KNPI Sulsel untuk segera melaksanakan musda di bulan Desember tahun ini,” ucapnya.
Menurut Kanita, pihaknya melihat ada sikap inkonsistensi dari DPD KNPI Sulsel yang tentu menjadi pertanyaan bagi KNPI Sinjai, mekanisme organisasi mana yang dilanggar.
“Kalau terkait undangan Rapimda dan Musda kami mengundang DPD KNPI Sulsel versi Arham yang dipersoalkan, saya kira kurang tepat kalau hal itu yang dianggap melanggar, karena yang kami lakukan merupakan aspirasi OKP dan DPK di Sinjai,” ungkapnya.
Namun, ada yang menginginkan Arham dan ada juga yang menginginkan Kanita, sehingga dengan mengundang keduanya menjadi opsi bagi dan KNPI Sinjai yang mengharapkan kalau keduanya bisa duduk bersama di Sinjai dan ini bisa menjadi contoh yang baik bagi kabupaten dan kota khususnya di Sulsel.
“Yang pastinya, DPD KNPI Sinjai akan tetap melaksanakan Rapimda dan Musda sesuai pada rencana awal yakni tanggal 25 sampai 27 Desember 2020,” tegasnya. (Anto)
Regional
10 Oktober 2025 17:59