0%
logo header
Sabtu, 22 November 2025 07:32

Kantor Baru OJK Papua Barat dan Barat Daya Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan di Indonesia Timur

Chaerani
Editor : Chaerani
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di sela-sela Peresmian Kantor OJK Papua Barat dan Barat Daya, di Kota Manokwari, kemarin. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di sela-sela Peresmian Kantor OJK Papua Barat dan Barat Daya, di Kota Manokwari, kemarin. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MANOKWARI — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat dalam memperkuat literasi keuangan, mendorong pembiayaan UMKM dan sektor produktif daerah, serta meningkatkan pelindungan konsumen dengan meresmikan Kantor OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“OJK di daerah bukan sekadar perpanjangan tangan dari pusat, tetapi ujung tombak yang mengeksekusi kebijakan dan memastikan inklusi keuangan benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di sela-sela Peresmian Kantor OJK Papua Barat dan Barat Daya, di Kota Manokwari, kemarin.

Menurutnya, kehadiran Kantor OJK di Manokwari juga diharapkan bisa memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan wilayah Indonesia Timur. Termasuk, mengoptimalkan kerja pengawasan dan pengembangan sektor jasa keuangan sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi darah.

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

“Termasuk juga mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” harap Mahendra.

Sementara, Gubernur Papua Barat Daya Dominggus meyakini keberadaan OJK yang bisa berperan besar dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat antara lain melalui program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat dan masyarakat Papua Barat kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada OJK yang menunjukkan komitmen nyata untuk mendorong perkembangan perekonomian dan menjaga stabilitas system keuangan di Papua Barat,” katanya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

Di tempat yang sama, Kepala OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Budi Rahman menjelaskan bahwa cakupan OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yaitu satu kota dan 12 kabupaten.

Antara lain, Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Kaimana. Kemudian, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Tambrauw.

“Hingga November 2025, jumlah lembaga jasa keuangan di bidang perbankan di wilayah ini tercatat sebanyak 178 kantor cabang bank umum konvensional dan 6 bank perekonomian rakyat (BPR),” ujarnya.

Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional

Sementara itu, tercatat 74 jaringan kantor lembaga jasa keuangan nonbank di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya. Masing-masing terdiri dari 18 jaringan kantor sektor pasar modal, 56 jaringan kantor sektor perasuransian, perusahaan pergadaian, dan permodalan nasional madani.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646