REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatatkan realisasi penerimaan pajak yang positif.
Hal ini ditunjukkan dari pencapaian realisasi pajak DJP Sulselbartra sampai Oktober 2023 yang telah mencapai 70,33 persen dari target Rp17,9 triliun.
“Penerimaan pajak hingga Oktober 2023 telah mencapai Rp12,5 triliun atau sekitar 70,33 persen dari target kita di 2023,” kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra, di sela-sela Media Gathering Kanwil DJP Sulselbatra, di Mahoni Hall, Claro Makassar, Selasa, (10/10/2023).
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Ia menyebutkan, secara rinci pencapaian realisasi pajak untuk wilayah Sulawesi Selatan telah mencapai Rp9,1 triliun dari target Rp12,3 triliun. Selanjutnya, di wilayah Sulawesi Barat realisasinya mencapai Rp0,6 triliun dari target 1,0 triliun.
“Untuk di wilayah Sulawesi Barat telah berhasil mencapai realisasi Rp2,8 triliun dari target realisasi Rp4,4 triliun,” terangnya.
Ia mengatakan, realisasi penerimaan pajak di 2023 adalah sebesar Rp12,5 triliun atau lebih rendah dibandingkan dengan realisasi penerimaan 2022 yang sebesar Rp12,7 triliun atau tumbuh negatif sekitar -0,98 persen. Selain itu, kinerja penerimaan sampai September 2023 melambat ke -0,98 persen.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Pelambatan ini disebabkan karena pada Juni 2022 terdapat penerimaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebesar Rp1,3 triliun,” katanya.
Di tempat yang sama, khusus pada pelaksanaan media gathering bersama sejumlah awak media dari berbagai platform. Baik online, cetak, radio, hingga televisi dilakukan untuk semakin memperkuat silaturahmi dan kolaborasi.
Apalagi, menurutnya, peran media sangat penting untuk menyampaikan informasi-informasi yang benar kepada masyarakat. Khususnya terkait dalam informasi perpajakan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Saat ini kita berfokus pada perbaikan reformasi perpajakan berbasiskan pelayanan. Makanya untuk menjaga reformasi perpajakan agar berhasil guna, serta menjamin pelayanan prima kepada stakeholder dimohon dukungan dan partisipasi untuk menjaga muruah perpajakan,” ujarnya.
Sementara, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra Sunarko mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk terus membangun sinergi yang baik antara DJP Sulselbartra dengan para insan pers.
“Media memiliki peran strategis untuk membangun negeri. Sehingga sinergi kami anggap perlu untuk dijaga selalu,” katanya singkat.
