REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Selatan bersama Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar akan menjalin kerjasama dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada.
Hal ini dibahas pada saat Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto mewakili Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menerima kunjungan Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Makassar, Siti Nurul Fajriah.
Suprapto mengatakan, rencana kerjasama ini adalah hal yang positif terhadap jajaran UPT , khususnya Pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
“Apresiasi terhadap rencana kerjasama ini dan hal ini merupakan rencana yang sangat positif sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi. Dimana terdiri atas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkapnya di sela-sela menerima kunjungan, di ruang kerjanya, di Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin.
Menurutnya, dari segi pendidikan, Poltekkes Makassar dapat mengelar pelatihan terhadap tenaga kesehatan yang ada di lapas dan rutan yang ada di Sulawesi Selatan. Tujuannya agar mereka bisa memperoleh keahliaan dan sertifikasi di bidangnya.
“Di lapas dan rutan itu, tenaga kesehatannya terdiri dari beberapa profesi kesehatan. Di antaranya dokter, perawat, apoteker, psikiater dan sebagainya. Untuk itu, jika kerjasama ini dilaksanakan, diharapkan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Sementara, Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Makassar Siti Nurul Fajriah mengungkapkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel terutama dalam pengabdian masyarakat. Di antaranya termasuk dalam deteksi penyakit menular, dan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani juga hadir dan bersama Poltekkes Makassar membahas terkait Kekayaan Intelektual.
“Kedepan Kanwil Kemenkumham Sulsel akan terus melakukan pendampingan terhadap pendaftaran Kekayaan Intelektual oleh Pihak Poltekkes. Sebelumnya juga pernah dilakukan kerjasama dalam bentuk Perjanjian Kerjasama,” ungkap Yani.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Pertemuan ini turut dihadiri Kepala Bidang Pembinaan Rahnianto, Kepala Pusat Penegmbangan dan Pendidikan Poltekkes Makassar M. Askar, Kapus Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Adriyani Adam, dan Jajaran Pelaksana pada Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
