REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Jajaran pelaksana humas lingkup UPT Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) didorong agar dapat terus melakukan inovasi dan bertransformasi. Dalam mempersiapkan hal tersebut jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pun dibelaki pelatihan Penguatan Kehumasan yang berlangsung di Claro Hotel Makassar.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Indah Rahayuningsih mengatakan, para pelaksana kehumasan pada UPT memanfaatkan secara optimal media relasi dan media sosial dalam mengglorifikasikan informasi positif terkait pelaksanaan program dan kebijakan. Termasuk berinteraksi dan menyerap aspirasi masyarakat sehingga terjalin saling pengertian antara Kanwil Kemenkumham dan masyarakat.
“Pelaksana humas di UPT harus mampu bertransformasi mengikuti tren publikasi saat ini. Sebagai pihak terdepan dalam menyalurkan informasi publik dan membangun kepercayaan publik terhadap Kanwil Kemenkumham Sulsel,” katanya dalam kegiatan, kemarin.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Dalam pelatihan tersebut melibatkan 121 peserta dari 34 UPT lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel di kabupaten dan kota. Selain itu, melibatkan dua narasumber yang terdiri dari Kepala Perum LKBN Antara Sulselbar Anwar Maga yang mengulas tentang teknik penulisan berita berbasi SEO.
Anwar mengatakan, menulis berita harus memperhatikan unsur nilai berita seperti seperti human interest, unik, aktual, dan adanya kedekatan dengan pembaca. Namun yang terutama adalah informasi itu penting, berdasarkan fakta, dan faktual.
“Dalam penyusunan berita harus memperhatikan struktur berita dengan rumus 5W+1H sehingga pembaca dapat dengan mudah memahami pesan yang disampaikan,” terangnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Kemudian, Peneliti Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Darman Fauzan Dahir dalam materinya terkait media analisis mengungkapkan, secara umum penggunaan media sosial dijajaran pemerintah digunakan untuk tujuan mengedukasi program pemerintah, meyakinkan publik akan sebuah kebijakan, menginspirasi publik akan kegiatan positif, dan menghibur.
“Media sosial saat ini dapat digunakan sebagai sarana interaksi dua arah dengan masyarakat, menyampaikan informasi terkini mengenai program pemerintah, serta memperkuat citra positif pemerintah di mata publik. Membentuk opini positif,” jelas Darman
Lanjut Darman, analisis media sosial bagi humas pemerintah akan berguna untuk memantau bagaimana respon masyarakat atas publikasi kinerja yang dilakukan sehingga bisa menjadi pertimbangan untuk mengambil kebijakan bagi pimpinan.
