0%
logo header
Jumat, 13 Oktober 2023 17:45

Kanwil Kemenkumham Sulsel Dorong Pembentukan Kelurahan Sadar Hukum di Kapasa, Tamalanrea

Chaerani
Editor : Chaerani
Kanwil Kemennkumham Sulsel saat menggelar Monitoring Data Dukung Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum sekaligus Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum, di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kanwil Kemennkumham Sulsel saat menggelar Monitoring Data Dukung Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum sekaligus Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum, di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kanwil Kemenkumham Sulsel ikut mendorong pembentukan kelurahan sadar hukum di Kota Makassar. Kali ini pembentukannya dilakukan di Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea.

Sebagai tahap awal pembentukan, Kelurahan Sadar Hukum di Kapasa ini dilakukan dengan melaksanakan Monitoring Data Dukung Kuesioner Desa/Kelurahan Sadar Hukum sekaligus Sosialisasi Layanan Bantuan Hukum kepada masyarakat setempat.

“Semoga dalam kegiatan ini dapat terjalin kerjasama antara Pemerintah Kota Makassar, khususnya Kelurahan Kapasa dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pelaksanaan peningkatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” katanya saat membuka kegiatan, di Pelayanan Kontainer, Kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, kemarin.

Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino

Sementara, Kepala Bagian Hukum Pemkot Makassar Daniati mengungkapkan, pihak Pemerintah Kota Makassar dan Kanwil Kemenkumham Sulsel dapat bersinergi dalam melaksanakan pembinaan dan pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum yang dimulai dari pembentukan kelompok sadar hukum.

“Pemkot Makassar terus berkomitmen untuk memberikan layanan kepada masyarakat, dan salah satu layanan tersebut adalah Layanan Sistem Aplikasi Informasi Penyelenggaraan Bantuan Hukum Kota Makassar. Layanan sistem aplikasi informasi penyelenggaraan bantuan hukum ini akan membantu mempermudah masyarakat yang ingin mengakses keadilan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum & Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kanwil Kemenkumham Sulsel Merlyanti Anwar hadir menjelaskan terkait Layanan Bantuan Hukum dan mengenalkan Layanan Sistem Informasi Konsultasi Hukum Online pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM

Kemudian, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkumham Sulsel Serli Randabunga mengatakan, pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Kelurahan Kapasa merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum pada masyarakat, khususnya di Kelurahan Kapasa.

“Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah Bapak Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak. Sebab beliau secara komitmen terus mendorong peningkatan jumlah desa dan kelurahan sadar hukum di seluruh wilayah Sulawesi Selatan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya terus mendorong Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus mendampingi dan memberikan pembinaan kepada desa dan kelurahan agar dapat memenuhi kriteria sebagai desa dan keluharan sadar hukum.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jajaran Staf Bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar, Jajaran Staf Kelurahan Kapasa, Anggota Kelompok Kadarkum Kelurahan Kapasa, dan tokoh masyarakat setempat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646