REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) secara optimal mendorong penguatan implementasi Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM).
Kepala Subbidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Agry Caesar mengatakan, penguatan implementasi P5HAM ini melalui tumbuhnya kesadaran kolektif seluruh elemen untuk membangun peradaban berbasis HAM.
“Dibutuhkan penguatan, penyebarluasan, dan pemahaman melalui diseminasi HAM. Tujuannya untuk mendorong persepsi yang sama dalam pembangunan HAM, baik oleh aparatur negara maupun masyarakat,” katanya saat membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak pada Diseminasi HAM tentang Pertanahan, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, kemarin.
Baca Juga : Tekankan Integritas dan Loyalitas, Wawali Makassar Buka Kegiatan Retret Lurah di Malino
Kegiatan tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Lanjut Agry, Kemenkumham mencatat laporan yang berhubungan dengan HAM salah satunya adalah penegakan kasus pertanahan. Selama beberapa tahun terakhir pihaknya banyak menerima pengaduan kasus pertanahan yang diantaranya telah diproses melalui pengadilan.
“Adanya pengaduan, sengketa, konflik pertanahan bukan semata berkaitan dengan perebutan hak. Namun juga pemahaman masyarakat mengenai dokumen pertanahan termasuk pemahaman akses layanan pertanahan,” ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Makassar dan Rektor UMI Teken MoU Penguatan Akademik hingga Pemberdayaan UMKM
Sehingga, tujuan diadakannya forum ini untuk menyamakan persespsi di antara stakeholder dan aparatur. Selain itu untuk memberikan penguatan dan peningkatan pemahaman mengenai akses layanan pertanahan dan penanganan kasus pertanahan.
“Kami harap laporan HAM mengenai pertanahan dapat diantisipasi dan ditangani secara cepat dan tepat. Sinergitas kita semua dibutuhkan untuk mendorong wilayah Sulsel sebagai wilayah yang ramah HAM, termasuk memastikan pemenuhan hak di bidang pertanahan,” harapnya.
Terpisah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulsel Hernadi mengatakan, dirinya mengapresiasi dan memberikan dukungan kepada timnya yang berhasil melakukan upaya-upaya penguatan implementasi penegakan HAM melalui berbagai kegiatan.
Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Impor Solar Tahun Depan, FORMID Apresiasi Langkah Menteri ESDM
Ia pun menekankan agar adanya kolaborasi dalam pelaksanaan tugas. Sebab, kolaborasi dan sinergitas dalam pelaksanaan tugas sangat diperlukan.
“Termasuk dengan membangun kerjasama yang baik dengan jajaran ATR/BPN dalam menangani pengaduan masyarakat terkait pertanahan,” kata Hernadi singkat.