0%
logo header
Sabtu, 22 Juli 2023 02:10

Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Gelar Mobile IP Clinic di Pipo Mall Makassar

Chaerani
Editor : Chaerani
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan berencana akan melaksanakan Mobile IP Clinic selama tiga hari atau 28 hingga 30 Juli 2023 mendatang. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan berencana akan melaksanakan Mobile IP Clinic selama tiga hari atau 28 hingga 30 Juli 2023 mendatang. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan berencana akan melaksanakan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic selama tiga hari atau 28 hingga 30 Juli 2023 mendatang.

Kegiatan tersebut akan dipusatkan di Tokyo Venue Mall Phinisi Point (Pipo) Makassar, Jalan Metro Tanjung Bunga mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita.

“Ada dua kegiatan khusus nantinya, pada 28 Juli 2023 akan dilaksanakan sosialisasi merek (one village one brand) dan Indikasi Geografis. Kemudian ada juga layanan konsultasi, pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual,” terang salah satu panitia penyelenggara Feny Feliana dalam keterangannya keterangannya, di ruang kerjanya, Jumat(21/07/2023).

Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel

Kemudian, lanjut Feny pada 29 Juli 2023 diagendakan akan dilaksanakan Sosialisasi Hak Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) serta layanan konsultasi dan pencatatan.

“Untuk dihari terakhir dilanjutkan layanan konsultasi dan pencatatan serta diadakan Training of Trainer (ToT),” jelasnya.

Feny berpesan agar masyarakat Sulawesi Selatan dapat memanfaat kegiatan ini dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan

“Melalui kegiatan ini, masyarakat akan lebih paham terkait dengan KI baik. Mulai dari merek, hak cipta, Indikasi Geografis, dan KIK sehingga semakin banyak orang yang mendaftarkan ataupun mencatatkan kekayaan Intelektualnya,” terang Feny.

Feny menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat Sulawesi Selatan akan pentingnya perlindungan produk ataupun gagasan dan ide dengan mendaftarkan ataupun mencatatkan dalam (KI).

Adapun Mobile IP Clinic mengusung konsep jemput bola yang diharapkan melalui kegiatan ini akan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam benar-benar mendorong potensi KI di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646