REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAJO — Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) kembali melakukan koordinasi dan monitoring pelaksanaan jabatan notaris di Kabupaten Wajo. Pengawasan ini berlangsung sejak 23 hingga 25 Maret 2023.
Tim tersebut terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani , Jabatan Fungsional Umum (JFU) Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Santi Puspitasari, JFU Subbidang Pelayanan AHU Kiki Rezki Amalia, dan JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Undangan Pertama Haeril Akbar.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Mohammad Yani mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris di Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan para notaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pejabat publik.
“Kami berharap kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kabupaten Wajo, sehingga masyarakat dapat merasa terlayani dengan baik,” katanya di sela-sela melakukan pengawasan kepada notaris, Sabtu (25/03/2023).
Apalagi pengawasan ini merupakan arahan langsung Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak. Dimana dalam arahannya menekankan agar Kanwil Kemenkumham Sulsel berkomitmen untuk terus memantau pelaksanaan jabatan notaris di Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
“Termasuk melakukan tindakan yang diperlukan jika ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan dalam pelaksanaan tugas notaris,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa notaris yang dikunjungi oleh Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kualitas dan integritas tugas notaris di Kabupaten Wajo.
Kegiatan koordinasi dan monitoring pelaksanaan jabatan notaris ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan notaris kepada masyarakat dan memastikan bahwa para notaris menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca Juga : IPM Makassar 2025 Tertinggi di Sulsel, Tembus Peringkat 7 Nasional
Hingga saat ini di Kabupaten Wajo, terdapat 11 orang notaris dari total 523 orang notaris di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
