REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, dalam agenda Coffee Morning, yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (27/09/2021).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, menjelaskan penandatanganan tersebut terkait dengan Pembinaan, Bimbingan Sosial, Mental Spiritual, dan Pelatihan Kerja bagi Eks Warga Binaan Pemasyarakatan dan Penerima Manfaat.
“Sebagian besar warga binaan kami ada 10.400 sekian itu, sebagian besar warga Sulsel. Ketika bebas, itu bukan misi kami lagi tapi misi kawan-kawan dari Dinas Sosial untuk langkah-langkah pembinaan berkelanjutan,” ucapnya.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Sehingga, kata Harun, dengan pembinaan berkelanjutan dari Dinas Sosial tersebut terjadi integrasi sosial yang baik di masyarakat dan kembali ke masyarakat menjadi orang yang lebih baik dan berguna, serta bisa mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel menjelaskan penandatanganan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama.
“Saya selalu sampaikan bahwa setiap instansi yang ada di Sulsel baik vertikal maupun kabupaten kota, kita Provinsi harus terbuka dan terus mensupport segala kegiatan untuk dikerjasamakan. Karena, yang menjadi objek atau fokus kita adalah warga kita warga Sulawesi Selatan,” jelasnya.
