Andi Sudirman mengungkapkan, pembinaan kepada para mantan warga binaan dari Kemenkumham yang akan menjalani pembinaan di Dinas Sosial menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menjadikan para mantan warga binaan tersebut bisa bertransformasi menjadi orang yang lebih baik.
“Kalau perlu nanti setelah ada pembinaan dari Dinas Sosial ada sedikit penghargaan yang kemudian bisa menjadi sertifikasi bahwa mereka telah melalui berbagai rangkaian test keterampilan yang diperoleh,” jelasnya.
Dengan begitu, kata Plt Gubernur, eks warga binaan tersebut bisa kembali membangun kepercayaan dengan telah mendapatkan keterampilan dan pembinaan dari Lembaga Pemasyarakatan dan dari Dinas Sosial.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
Ia mengungkapkan kecenderugan jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia melebihi kapasitas yang ada. Plt Gubernur pun mengaku telah menyiapkan lahan seluas 50 hektar yang akan dibangun untuk membina warga binaan Kemenkumham.
“Akan ada 50 hektar lahan kita siapkan untuk warga binaan untuk menjadi warga binaan alam. Sehingga, mereka tidak terkungkung dengan tempat yang sempit,” tegasnya. (*)
