0%
logo header
Rabu, 11 Mei 2022 11:46

Kapolda Banten Resmikan Peningkatan Tipologi Polresta Serang Kota Menjadi Tipe C

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto meresmikan kenaikan tingkat tipe C untuk Polresta Serang, Rabu (11/05/2022). (Ist)
Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto meresmikan kenaikan tingkat tipe C untuk Polresta Serang, Rabu (11/05/2022). (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SERANG — Bersamaan dengan Upacara Serah Terima Jabatan Kapolresta Serang Kota, Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto juga mengukuhkan peningkatan tipe Polresta Serang Kota.

Acara pengukuhan peningkatan tipe Polresta Serang Kota dihadiri oleh Wakapolda Banten, para Pejabat Utama Polda Banten, Forkopimda Kota Serang dan para tokoh masyarakat.

Sejarah Polresta Serang Kota diawali pada tahun 1970, dengan beroperasinya Kores 811 Serang, kemudian menjadi Polres Serang, yang akhirnya menjadi Polres Serang Kota pada 16 Oktober 2016 sesuai dengan Skep Kapolri No. 1103.

Baca Juga : Seorang Pria di Serang Tewas, Terjatuh dari Lantai Empat Ramayana

“Tipe Polresta Serang Kota naik sesuai Keputusan Kapolri Nomor 115 tanggal 24 Januari 2022 dan pemenuhan sumber daya organisasi baik man, money, material dan methode akan disesuaikan dengan Perkap No. 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Tingkat Polres dan Polsek,” terang Rudy, Rabu (11/05/2022).

Kemudian, peningkatan tipe D menjadi Tipe C Polresta Serang Kota juga disahkan sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 yang ditandatangani Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo.

Pengukuhan Polresta Serang Kota ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Peningkatan Tipe Polres Serang Kota menjadi Polresta Serang Kota oleh Kapolda Banten juga diikuti dengan penandatanganan prasasti

Baca Juga : Polda Banten Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

“Dengan pengukuhan ini, maka sah sejak hari ini mulai beroperasi Polresta Serang Kota yang dipimpin pejabat oleh Kombes Pol. Nugroho Arianto,” tegas Rudy.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646