REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Kadiv Propam Irjen pol Ferdy Sambo nampak menangis saat disambangi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di kantornya, pada Rabu 13 Juli 2022.
Ferdy Sambo tak kuasa menahan tangis ketika berpelukan. Namun, belum diketahui kenapa Ferdy Sambo meneteskan air mata dalam momen tersebut.
Kemudian, Fadil langsung memeluk erat Sambo sambil diusap-usap supaya sabar menghadapi masalah ini. Tampak juga, Sambo seperti menangis haru ke pundak seniornya yang merupakan letingan Akademi Kepolisian (Akpol) 91 itu.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Hal itu terungkap dalam video yang diterima oleh awak media berdurasi 24 detik. Mereka bertemu di kantor Kadiv Propam. Sayangnya, tidak ada pernyataan dari kedua Jenderal bintang dua tersebut.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan, Senin 11 Juli 2022.
Kini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang dibuat khusus untuk mengusut kasus baku tembak di rumah Irjen Sambo. Adapun, tim khusus ini dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kemudian dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada. Selain itu, melibatkan unsur dari Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Paminal
