REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, memastikan akan melakukan penertiban terhadap larangan meminum minuman keras (Miras) dan penggunaan Narkoba kepada jajaran Anggota Polres Sinjai.
Hal tersebut disampaikan setelah adanya kejadian penembakan 3 warga di sebuah cafe di Cengkareng Jakarta Barat, yang dilakukan oknum anggota Polsek Kalideres dan pesta Narkoba oleh Kapolsek Astanaanyar bersama anak buahnya.
“Kami melarang bagi seluruh Anggota Polres Sinjai untuk tidak meminum minuman keras serta penggunaan Narkoba. Karena selain melanggar disiplin Polri juga melanggar perintah agama juga berdampak buruk untuk kesehatan anggota itu sendiri,” ucap Iwan Irmawan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/02/2021).
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Ia mengatakan, jika mendapatkan jajaran anggota Polres Sinjai meminum minuman keras dan menggunakan Narkoba kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi.
“Jika kedapatan, kita akan sidangkan disipilin Polri oleh propam polres Sinjai dan jika terbukti kita akan berikan sanksi tegas,” kuncinya. (Anto)