REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Polres Sinjai menyampaikan Refleksi Akhir tahun laporan kinerja serta pencapaian dari bulan Januari hingga Desember 2020, Selasa (29/12/2020).
Kegiatan yang bertempat di Ruang Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan,S.Ik.M.Si didampingi Wakapolres Sinjai Kompol Sarifuddin, S.Sos beberkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap satu tahun terakhir.
“Sejak Januari hingga Desember 2020 dan sebanyak 323 Laporan Polisi yang masuk, dan sudah terselesaikan 226 kasus. Perbandingan kasus yang terjadi pada tahun 2019 dibanding tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 127 kasus, dari 450 kasus menjadi 323 kasus atau turun sebesar 28,2%.” kata Kapolres Sinjai.
Menurutnya, penyelesaian kasus pada tahun 2019 dibanding tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 208 kasus dari 434 kasus menjadi 226 kasus atau turun sebesar 47,9%.
“Kasus laporan polisi yang masuk ditahun 2020 tersebut, menurun dibanding dengan kasus laporan polisi yang masuk di tahun 2019, untuk tahun 2019 sebanyak 450 laporan polisi dan tahun 2020 sebanyak 323 laporan polisi,” ungkapnya.
Lanjut dikatakannya, tahun 2020 kasus yang tinggi diantaranya kasus penganiayaan biasa dan pencurian biasa, yakni penganiayaan biasa sebanyak 81 kasus dengan penyelesaian 63 kasus dan pencurian biasa sebanyak 56 kasus dengan penyelesaian sebanyak 36 kasus.
“Dan kasus terendah ialah kasus tindak pidana perdagangan orang dengan total laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus, dan kasus pornografi dengan laporan 1 kasus dengan penyelesaian 1 kasus,” ucapnya.
Ditahun 2020 Polres Sinjai menangani kasus tindak pidana Narkotika/Psikotropika sebanyak Laporan Polisi 26 kasus, penyelesaian 28 kasus, dan tersangka 38 orang yakni laki-laki 33 orang dan perempuan 5 orang. Dan pengedar 37 orang serta pengguna 1 orang. Adapun barang bukti yakni tramadol / daftar G 429 butir, tembakau gorilla 2,64 gram serta sabu sebanyak 120,23 gram.
Untuk kasus laka lantas selama tahun 2019 sebanyak 122 kasus, ditahun 2020 sebanyak 76 kasus turun 46 kasus dan penyelesaian laka lantas tahun 2019 sebanyak 116 kasus, ditahun 2020 sebanyak 66 kasus, turun 50 kasus.
“Korban laka lantas tahun 2019 sebanyak 185 orang ditahun 2020 106 orang, turun 79 orang, Meninggal dunia tahun 2019 sebanyak 23 orang, ditahun 2020 sebanyak 24 orang, naik 1 orang, Luka berat : Nihil, dan Luka Ringan tahun 2019 sebanyak 164 orang, di tahun 2020 sebanyak 90 orang, turun 74 orang, serta kerugian material tahun 2019 sebanyak Rp. 254.550.000,- ditahun 2020 sebanyak Rp. 150.800.000, turun Rp. 103.750.000,-.” tuturnya.
“Untuk kasus pelanggaran lalu lintas sebanyak 2.036 selama tahun 2020 dengan rincian Teguran 689, Tilang 347, dan Denda Rp. 18.697.000,-.” Kuncinya. (Anto)
Regional 10 Oktober 2025 17:59