0%
logo header
Kamis, 17 Februari 2022 18:48

Kapolresta Denpasar Temui Kajari, Ini yang Dibahas

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang YP, bersama Kajari Denpasar Yuliana Sagala. (Foto. Humas Polresta Denpasar)
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang YP, bersama Kajari Denpasar Yuliana Sagala. (Foto. Humas Polresta Denpasar)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, DENPASAR — Untuk memperkuat sinergitas dan soliditas antara Polri dan Kejaksaan, Kamis siang (17/2/2022) Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengunjungi kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dengan didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kapolsek Denpasar Barat.

Sebagai pejabat baru, sudah merupakan kewajiban untuk terus menjalin Sinergitas dengan Forkompinda dalam menjaga situasi keamanan wilayah dan diterima langsung Kajari Denpasar Yuliana Sagala, kunjungan Kapolresta dalam rangka perkenalan diri.

Lebih lanjut Kapolresta mengatakan silaturahmi ke Kajari Denpasar melanjutkan Koordinasi apa yang sudah dijalin pejabat sebelumnya serta apa yang sudah berjalan dengan baik bisa diteruskan dengan harapan  bisa menjalin hubungan dan kerjasama yang lebih erat dalam pelaksanaan tugas kedepan terutama dalam penegakan hukum.

Baca Juga : Polda Bali Tangkap Pasutri Penjual Video Porno Lewat Telegram, Keuntungan Hingga Rp 50 Juta

“Tujuan Silaturahmi kami ke Kejari Denpasar adalah untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas yang selama ini sudah terjalin dengan baik serta koordinasi tentang peningkatan penegakan hukum,” kata Suami Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi ini.

Kajari Denpasar Yuliana Sagala, menyambut baik kedatangan Kapolresta Denpasar dan mengapresiasi selama ini koordinasi dan kerjasama Kajari Denpasar dengan Polresta Denpasar sudah berjalan dengan sangat baik dan setiap permasalahan dapat terselesaikan.

Mengingat masih masa pandemi saat ini kendala yang dihadapi Kajari Denpasar yaitu terkait dengan tahanan yang dititip di Rutan Polresta Denpasar dalam proses pemindahan cukup lama memakan waktu tetapi masih dapat diatasi dengan koordinasi yang baik selama ini.

Baca Juga : Polresta Denpasar Tangkap 5 Pelaku Jambret Wisatawan Asing

“Untuk masalah penyelesaian kasus RJ (Restorasi Justice) yang nilainya sudah ditentukan selama ini sudah bisa diselesaikan dan perlu di pilah yang bisa masuk proses ke kejaksaan,” jelas Kajari Denpasar.

Kerjasama dan hubungan selama ini yang sudah terjalin dengan baik dan kedepan Kajari berharap tetap dilanjutkan dan tingkatkan untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646