REPUBLIKNEWS.CO.ID, WAKATOBI – Beberapa tahun terakhir, Pemerintah mulai menunjukan keberpihakanya terhadap Kelurahan. Keberpihakan tersebut terlihat dengan dialokasikanya Dana Keluruhan melalui Dana Alokasi Umum tahun 2019 sekitar Rp. 350 juta dan Anggaran tersebut diperkirakan naik hingga Rp 1 miliar lebih pada tahun 2020.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Karang Taruna Kelurahan Wali, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rizal, menegaskan siap mengawal dana kelurahan yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Hal tersebut dikatakan langsung oleh Rizal kepada republiknews.co.id, pada Sabtu, (11/04/2020).
“Kami dari Karang Taruna Kelurahan Wali, kecamatan Binongko, Wakatobi, menegaskan Siap mengawal setiap kebijakan tentang Dana Kelurahan agar sesuai dengan kebutuhan Masyarakat dan tentunya terhindar dari segala bentuk penyelewengan,” ucapnya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Menurut Rizal, pengelolaan dana Kelurahan harus mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yaitu transparan serta akuntabel sehingga mengantisipasi kecurangan dan penyelewengan.
“Pengelolaan dana kelurahan harus transparan, diketahui dan melibatkan seluruh masyarakat, Ini agar siapa saja bisa mengontrol dana kelurahan sebagai wujud Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta akuntabel, sehingga meminimalisir penyelewengan,” ujar Rizal menjelaskan.
Lanjut, Rizal juga mengingatkan agar pemerintah kelurahan, khususnya kelurahan Wali, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi agar tidak bermain-main dengan dana kelurahan yang telah dikucurkan tersebut.
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Saya mengingatkan agar penggunaan anggaran tersebut harus tepat sasaran, jangan sampai adanya Dana kelurahan tersebut justru menyuburkan korupsi bahkan mecetak raja-raja kecil di kelurahan,” pungkasnya.
Terakhir, Rizal berharap dengan adanya kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat dapat mempercepat pembangunan kelurahan di setiap daerah, khusunya di Kelurahan Wali, Kecamatan Binongko, Kabupaten Wakatobi.
“Karang Taruna sejak dibentuknya memang bertujuan turut terlibat dan melibatkan diri dalam mengawal pembangunan Kelurahan. Oleh karenanya adanya kucuran Dana Kelurahan dari pemerintah pusat ini diharapkan mampu memdorong Pembangunan Kelurahan di tiap-tiap daerah,” tuturnya. (Muh. Hafiz)
