REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pameran dan Pasar Seni Rupa Art-Makassar yang berlangsung di Etika Studio Makassar dimeriahkan oleh karya-karya dari perupa (seniman rupa) asal Kota Makassar.
Ketujuh perupa tersebut yakni AH. Rimba, Jenry Pasassan, Komets, M. Muhlis Lugis, Nada Bumi Kolektif (instalasi), Zaenal Beta, dan Zamkamil.
Salah satu karya yang banyak terpajang di Pameran dan Pasar Seni Rupa tersebut yakni AH. Rimba dengan judul karya Manggiri’, dan Om Tahrir. Kemudian Zainal Beta yang memajang sejumlah koleksi seni rupa tanah liat, salah satunya berjudul Perkampungan.
Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik
“Kegiatan ini tentunya menjadi wadah bagi pelaku-pelaku seni rupa di Makassar untuk bisa dikenal. Apalagi memang potensi kesenian dalam hal ini seni rupa cukup besar di Kota Makassar,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Makassar, Muhammad Roem, di sela-sela Pameran dan Pasar Seni Rupa Art-Makassar, di Studio Etika Makassar, Jalan Tamalate 1, Jumat, (29/09/2023).
Roem mengatakan, acara ini terselenggara atas kerjasama antara Komunitas Perupa Makassar dengan Disparekraf Kota Makassar. Pameran khusus seni rupa ini sebenarnya ingin mengadopsi pameran atau pasar seni terbesar di Indonesia, seperti Art Jogja yang juga bisa menghimpun nilai ekonomi dari penjualan karya perupa.
“Kenapa Art Makassar, karena kita mau Makassar juga terkenal seperti Art Jogja,” harapnya.
Baca Juga : Pastikan Tepat Sasaran, Tamsil Linrung Inisiasi Posko Pengaduan Program Strategis Presiden di Sulsel
Kedepannya ia berharap, peran pemerintah sebagai fasilitator dan regulator akan terus berkolaborasi dengan pegiat seni rupa selama dalam koridor yang ada.
“Kita ingin kolaborasi dengan pelakunya langsung kena. Kalau ide-ide seni rupa kita tidak bisa dikte, pemerintah hanya fasilitator, ” ujarnya.
Termasuk berupaya dalam menyiapkan wadah khusus atau space publik untuk pertunjukan pameran seni rupa. Sebab ia mengakui bahwa kendala yang terjadi di Kota Makassar ini terkait kekurangan space publik.
Baca Juga : Angkat Ikon Geopark di Bandara Hasanuddin, Gubernur Sulsel: Gerbang Awal Promosi Pariwisata Sulsel
“Makanya kita akan coba bagaimana di tahun depan kami bisa merenovasi pusat art yang ada ada di Pantai Losari untuk menjadi space publik bagi kegiatan kesenian, termasuk pertunjukan seni rupa seperti ini,” tegas Roem.
Dia juga berharap, ArtMakassar dapat menjadi ajang tahunan di Makassar, tujuannya agar kegiatan tersebut dapat pula dikenal hingga ke nasional.
“Kami juga berharap pada kegiatannya di tahun depan sudah banyak melibatkan pegiat dan komunitas seni rupa. Bahkan bisa bernilai komersial,” ujarnya.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Pameran dan Pasar Seni Rupa Art-Makassar ini akan berlangsung selama dua hari atau sejak 29 hingga 30 September 2023. Dalam kegiatannya akan diramaikan oleh Komunitas Seni Rupa seperti Kasumba dan Arti Fair.
Tak kalah menarik lainnya adalah pasar seni akan disi oleh brand-brand lokal yang menjajakan produk jualannya. Seperti Deva.id, Clayapan, Lakukan, Pustaka Merah Hitam, dan Kuker Project.
Tak hanya itu, juga akan diramaikan dengan live mural yang dipersembahkan Komunitas Mantra dan Kolektifun serta live musik.
Baca Juga : Resmi Disetujui, Pemkot dan DPRD Makassar Perkuat Regulasi Kearsipan, Pesantren dan Tata Kelola Keuangan
Pameran dan Pasar Seni Rupa Art-Makassar ini akan semakin meriah dengan hiburan dari pagelaran teaterikal dan musik, seperti JK Percussion, Rahen Art, Reseliance Project, Sanggar Turikale Paropo. Band: Rolin’ Rock, Vini Fugai dan Penutur Rasa.
Kemudian kegiatan tersebut juga akan digelar beberapa talkshow. Pertama talkshow bertajuk ”Pasar seni di Kota Makassar” yang dibawakan oleh pegiat seni Makassar, Irwan AR dan Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kota Makassar, Zamhir Islamie Hatta.
Selanjutnya talkshow bertajuk “Strategi Pemajuan Pasar Seni Rupa di Makassar” yang dibawakan oleh Zamkamil, dan Andi Baetal Mukadas.
