REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Kepolisian Resort Soppeng melalui Satreskrim, tengah mengembangkan kasus peretas Kartu Kredit orang lain yang melibatkan 19 terduga pelaku.
Saat ini, Satreskrim Polres Soppeng telah mengendus adanya otak yang membiayai tindak kejahatan Hackers dan 19 orang yang telah diamankan, ada diantaranya hanya sebagai Joki atau pekerja yang terkordinir.
“Kami telah mengantongi nama-nama dari otak yang mendanainya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri, Rabu (26/08/2020).
Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe
Kasat Reskrim Polres Soppeng juga menjelaskan bahwa nama-nama tersangka lainnya telah dikantongi dan pihaknya masih mengumpulkan alat bukti yang cukup sebelum Otak peretas Kartu Kredit diamankan.
“Sementara dilakukan pengembangan dan namanya sudah dikantongi, kalau sudah didapati barang bukti yang mengarah ke mereka maka yang bersangkutan terduga pelaku langsung diamankan,” tegas AKP Amri.
Disebutkan pula bahwa tindak pidana peretas Kartu Kredit yang terjadi di Soppeng dilakukan secara berkelompok dan mandiri.
Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi
“Jaringannya hingga di luar Sulsel, karena salah satu terduga pelaku diketahui berasal dari Pekanbaru Riau,” ucap AKP Amri.
Adapun kronologis penangkapan peretas kartu kredit orang lain di Soppeng yakni berdasarkan atas adanya laporan dari masyarakat yang resah melihat sejumlah anak muda dan pelajar memilih untuk melakukan tindak kejahatan berupa Hackers.
“Kami lakukan tindakan tegas untuk menyelamatkan generasi penerus Bangsa,” kata AKP Amri.
Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya
“Peran orang tua sangat diharapkan untuk mengawasi anaknya agar tidak melakukan suatu pekerjaan yang mengarah ketindak Pidana,” katanya lagi. (Yusuf)