0%
logo header
Selasa, 05 Juli 2022 09:23

Kasus Pencabulan Santriwati di Depok Naik ke Tahap Penyidikan, Pengajar dan Santri Senior Jadi Tersangka

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, memberikan keterangan pers terkait pencabulan di Pondok Pesantren di Kota Depok Jawa Barat. (Foto: Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, memberikan keterangan pers terkait pencabulan di Pondok Pesantren di Kota Depok Jawa Barat. (Foto: Wahyu Widodo/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada tiga korban kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren kawasan Kota Depok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya melakukan ‘jemput bola’ dengan mendatangi korban lain yang belum dan enggan melaporkan dugaan pencabulan tersebut.

“Kita telah memiliki data 11 orang, dan saat ini tim sedang menuju ke tempat mereka untuk mempermudah kita mendapatkan keterangan,” ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (04/07/2022).

Baca Juga : Indosat Bawa Industri Jasa Keuangan Bertransformasi Menuju Teknologi Digital Berbasis AI

Menurut dia, pihaknya telah memeriksa tiga orang pengajar dan satu santri putra senior di pesantren tersebut.

Kini statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka.

“Satu orang melakukan persetubuhan atau menyetubuhi anak di bawah umur. Kemudian dua orang lakukan pencabulan, dan satu orang santri putra senior menyetubuhi dan juga mencabuli santri wanita,” ungkapnya.

Baca Juga : OJK Ajak Prajurit TNI Kodam Tanjungpura Pahami Pengelolaan Keuangan yang Baik

“Jadi sampai dengan hari ini, 4 orang pelaku ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan dan kemungkinan akan menjadi tersangka,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Zulpan mengimbau agar korban lain untuk membuat laporan.

Pasalnya, keterangan mereka akan menjadi informasi tambahan bagi penyidik dalam mengungkap kasus ini.

Baca Juga : Jumlah Konsumen Aset Kripto Meningkat, Transaksi Tembus Rp49,28 Triliun

“Kita berharap apabila ada pihak lain yang menjadi korban kiranya bisa melaporkan kepada penyidik, agar kita bisa mendapat keterangan tambahan terkait jumlah korban yang lain,” tukasnya.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646