0%
logo header
Senin, 07 Oktober 2019 23:24

KDRT, Anggota Fraksi Golkar DPRD Parepare Dilapor Ke Polisi Oleh Istrinya

KDRT, Anggota Fraksi Golkar DPRD Parepare Dilapor Ke Polisi Oleh Istrinya

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE – Legislator Partai Golkar Parepare, Muliadi, ketibang sial. Ia terpaksa harus berurusan dengan aparat Kepolisian karena diduga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri sahnya, Fitriani.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 09.30 Wita, Senin (07/10/19). Dan sang Istri langsung melaporkan kasus itu sesaat setelah kejadian.

Pengaduan korban diterima di SPKT Polres Parepare dengan nomor laporan polisi (LP). LP/482/X/TUK.7.1.3/2019 Polres Parepare tertanggal 7 Oktober 2019.

Baca Juga : Husniah Talenrang Beri Bantuan Pangan ke Warga Miskin Ekstrem di Parangloe

Melalui berita acara pemeriksaan korban, kejadian berawal saat ketiga anak oknum wakil rakyat tersebut meminta uang jajan di rumah ibu pelaku, atau neneknya.

Tidak terima, Muliadi mengancam memukul anaknya sendiri. Sang anak pun sedih lalu mengadu ke Ibunya.

Tak sampai disitu, amarah Muliadi kembali dilampiaskan dengan cara membentak lalu mencekik leher sang istri hingga lebam.

Baca Juga : Dari Survei Kepuasan Responden, OJK Sulselbar Perkuat Implementasi Tugas dan Fungsi

“Saya dicekik pak diahadapan anak anak saya. Untungnya ada keluarga yang melerai pak,” tutur Fitriani.

Dikonfirmasi, Muliadi sendiri membantah tuduhan menganiaya istrinya. Bahkan, kata dia, kejadian itu tidak perlu dilaporkan karena tidak ada unsur penganiayaan.

“Saya tidak mencekik apalagi menganiaya. Saya yang malah hampir kena lemparan batu. Itu tidak pantas di laporkan. Terkait luka memar di leher istri saya itu bisa saja karena alergi,” katanya.

Baca Juga : Inspiring Srikandi, PLN UIP Sulawesi Dorong Pelaku Usaha Perempuan Single Parent Makin Berdaya

Legislator dua priode itupun menyatakan siap menghadapi proses hukum.

“Tentu kita hadapi. Kita buktikan nanti ketika ada hasil visum. Bisa dicek nanti apakah sidik jari saya ada dalam hasil visum itu,” kilah dia. (Aso)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646