REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG – Kini peristiwa kebakaran terjadi lagi, sebuah rumah panggung di kabupaten Soppeng ludes dilalap api dengan dugaan sementara akibat korsleting Listrik, Selasa (13/08/2019).
Korban Marhaya (50), warga Dusun Ungae Desa Citta Kecamatan Citta, kehilangan tempat tinggal dan harta bendanya yang ditaksir nilainya puluhan juta rupiah.
Adapun kronologis kejadiannya yaitu pemilik rumah Marhaya terbangun secara tiba-tiba setelah melihat asap disertai api diatas rumahnya.
Baca Juga : PLN UIP Sulawesi dan Polda Sulsel Komitmen Jaga Infrastruktur Ketenagalistrikan Berkelanjutan
Alhasil, pemilik rumah panggung selamat dari kobaran api karena berusaha menyelamatkan diri, walaupun sedikit percikan api mengenai tubuhnya.
Api baru dapat dipadamkan setelah 2 kendaraan Pemadan Kebakaran Kecamatan Citta turun langsung.
Sementara Manajer ULP PLN Pajalesang Mashuri Nur, yang dimintai tanggapannya mengakui bahwa wewenang PLN hanya sampai APP (Kilometer).
Baca Juga : Terima Penghargaan KIP, Pemkab Gowa Ciptakan Keterbukaan Pelayanan Informasi Publik
“Terkait instalasi kami hanya bisa menghimbau kepada pelanggang PLN untuk melakukan beberapa hal dan ketika PLN dibutuhkan untuk dilakukan sosialisasi prihal keselamatan pemakaian tenaga listrik, Desa setempat bisa menyurat,” tulis Manajer PLN Unit Pajalesang, melalui pesan whatsapp.
Berikut imbauan PLN kepada pelanggang yaitu tidak mengotak atik APP PLN termasul merubah pembatas arus di PLN, tidak melakukan penyambungan/mencantol listrik dari jaringan PLN tanpa sepengetahuan PLN, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan mengenai listrik segera laporkan ke PLN terdekat dan Senantiasa mengecek kondisi Material Instalasi dirumah. (Yusuf)
